1. Pengertian

Silabus merupakan pengembangan atau jabaran dari kurikulum yang berisikan; sinopsis mata kuliah, kompetensi mata kuliah, indikator kompetensi, topik/sub topik, dan referensi. Agar kurikulum dapat diimplementasikan dengan baik dalam perkuliahan di kelas, maka silabus perlu dijabarkan/dikembangkan menjadi Satuan Acara Perkuliahan (SAP). SAP memuat komponen; standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator kompetensi, materi perkuliahan dan uraiannya, pengalaman belajar (strategi pembelajaran), media/alat pembelajaran, sistem penilaian, dan referensi. SAP merupakan proyeksi kegiatan atau aktivitas yang akan dilakukan oleh dosen dalam perkuliahan. Penyusunan dan pengembangan silabus merupakan bagian integral dari pengembangan kurikulum dan sekaligus menjadi salah satu tugas penting dosen/ staf pengajar di perguruan tinggi. Dalam silabus dimuat kerangka materi kuliah (bahan ajar) yang harus disampaikan dosen/ staf pengajar kepada mahasiswa.

  1. B.Mekanisme Penyusunan Silabi dan SAP.
  2. Dosen menyiapkan Silabi, SAP (Satuan Acara Perkuliahan) dan referensi/bahan pustaka yang telah ditetapkan oleh dosen pengampu mata kuliah.
  3. Silabi, SAP dan referensi/bahan pustaka untuk mata kuliah kurikulum inti dan kurikulum institusional disusun oleh kelompok dosen/pengajar pada masing-masing bagian yang dikoordinasikan oleh ketua bagian.
  4. Setiap mata kuliah dikoordinasikan oleh tim dosen pengampu.
  5. Materi silabi dan SAP harus memuat aspek-aspek falsafah, teori, hukum positif dan nilai-nilai yang disertai analisis kasus dengan menggunakan pendekatan teori atau terapan (applied approach).
  6. Silabi dan SAP mata kuliah dibuat dalam buku tersendiri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam buku pedoman akademik.
  7. Sebagai tindak lanjut dari silabi dan SAP untuk setiap mata kuliah dibuat modul atau buku ajar sebagai pedoman bagi dosen dalam menyampaikan materi kuliah.