Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komputer, Undiksha dimulai pada Tahun 2014 berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional No. 1058/E.E2/DT/2013 tanggal 9 Oktober 2013. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 172/E/O/2014 tanggal 10 Juni 2014 mengatur mengenai Ijin Penyelenggaraan Prodi Magister Ilmu Komputer Undiksha. Prodi Magister Ilmu Komputer Undiksha bertujuan untuk mendidik mahasiswa menjadi pakar di bidang Ilmu Komputer dan Sistem Informasi, yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan penerapannya, melakukan penelitian, merancang dan mengimplementasikan perangkat lunak, serta mampu menyelesaikan masalah komputasi di berbagai bidang.

Visi :

Menjadi program studi unggul di bidang Ilmu Komputer berlandaskan Tri Hita Karana di Asia pada Tahun 2045.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermartabat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter di bidang Ilmu Komputer.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang kompetitif, kolaboratif, dan berkarakter untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu Komputer.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif, kolaboratif, akomodatif, dan inovatif bidang Ilmu Komputer.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi yang bereputasi nasional dan internasional pada bidang Ilmu Komputer dan bidang lainnya yang relevan.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan diri sebagai profesional atau dosen/peneliti yang menjadi sumber rujukan bidang Ilmu Komputer dan bidang lainnya yang relevan.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan potensi dirinya di bidang bidang Ilmu Komputer dan bidang lainnya yang relevan, juga terampil dalam pemecahan masalah yang kompleks.

Profil Lulusan

Profesional dan Dosen/Peneliti di bidang Ilmu Komputer.