SEJARAH PENDIRIAN

PROGRAM S2 TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (TEP)

PROGRAM PASCASARJANA UNDIKSHA

Gagasan pendirian dan penyelenggaraan Program Magister (S2) Teknologi Pembelajaran Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha (dulu IKIP Negeri Singaraja) didorong oleh kesadaran dan pemikiran akan hal-hal sebagai berikut. (1) Belajar dan proses pembelajaran merupakan masalah kompleks yang pemecahannya memerlukan landasan filosofis yang kuat dan mantaf, serta landasan ilmiah dan teknologis yang  sahih. (2) Pelaksanaan pembelajaran di sebagian besar lembaga pendidikan, baik ditingkat sekolah dasar dan menengah, di balai-balai pelatihan, di lembaga-lembaga penjamin mutu pendidikan, di kantor-kantor dinas pendidikan, maupun di perguruan tinggi, dirasakan masih belum optimal. Oleh sebab itu, proses pembelajaran tersebut dirasakan memerlukan perbaikan dan penyempurnaan, baik ditinjau dari segi pengorganisasiannya, pelaksanaannya, maupun pengelolaannya. (3) Tenaga-tenaga profesional dan ilmuwan yang mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efesien, baik ditingkat sekolah dasar dan menengah, di balai-balai pelatihan, di lembaga-lembaga penjamin mutu pendidikan, di kantor-kantor dinas pendidikan, maupun di perguruan tinggi, dirasakan masih sangat terbatas jumlahnya.

Pendirian dan penyelenggaraan Program Magister Teknologi Pembelajaran lebih ditujukan untuk menghasilkan tenaga profesional, yang disebut “Teknolog Pembelajaran”, yang memiliki kemampuan dalam menerapkan ilmu dan pengetahuan ilmiah untuk memperbaiki sistem pembelajaran dalam rangka memecahkan masalah-masalah belajar. Secara lebih spesifik, tekanannya adalah upaya mengembangkan, menerapkan, dan mengelola pembelajaran dalam bidang keahliannya. Lulusan Program Magister Teknologi Pembelajaran diharapkan dapat bekerja sebagai tenaga pengajar dan tenaga akademik pada jenjang S-1 dan jenjang pendidikan di bawahnya, sebagai pengelola pusat-pusat sumber belajar, sebagai tenaga ahli perancang, pembuat, dan penilai bahan-bahan pembelajaran lembaga-lembagan penjamin mutu pendidikan, kantor-kantor dinas pendidikan,  dan di lembaga-lembaga pelatihan.
Sadar akan adanya persoalan-persoalan tersebut, Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha (PPS Undiksha) merasa terpanggil untuk menyediakan alternatif solusi, bahwa perlunya suatu program yang secara lebih spesifik mampu menyiapkan tenaga profesional dan tenaga ilmuwan di bidang teknologi pembelajaran. Caranya, adalah mendirikan dan menyelenggarakan Program Magister  Teknologi Pembelajaran di PPS Undiksha. Tenaga profesional di bidang tekonolgi pembelajaran diharapkan akan mampu mengembangkan sistem dan teknologi pembelajaran bernuansa kekinian yang berdampak lebih efektif dan lebih efisien terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar. Tenaga ilmuwan di bidang teknologi pembelajaran diharapkan akan mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang pembelajaran yang bernuansa kekinian, khususnya sistem pembelajaran yang sesuai dengan budaya lokal Indonesia atau Bali.

Berdasarkan uraian tersebut, pengusulan pendirian dan penyelenggaraan Program Magister Teknologi Pembelajaran menjadi sangat penting bagi PPS Undiksha dalam menjalankan peran sebagai lembaga yang harus tampil di garis depan dalam penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang teknologi pembelajaran. Namun, menurut Keputuan Ditjen Dikti Depdiknas RI No. 108/Dikti/Kep/2001 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 234/U/2000, bahwa pengusulan program studi baru termasuk Program Magister Teknologi Pembelajaran hendaknya didahului oleh proses kajian kelaikan, baik kelaikan akademik maupun administrasi. Oleh sebab itu, kajian kelaikan ini merupakan salah satu program yang harus digarap segera oleh Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha dalam rangka mendukung program institutional building Universitas Pendidikan Ganesha.

Studi kelaikan dilakukan pada Tahun 2005 yang dibiayai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKIP Negeri Singaraja dengan SPK Nomor: 94/K16.11/PL/2005, Tanggal 20 Mei 2005, dengan jumlah dana sebesar Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah). Studi kelaikan ini diinisiasi oleh Prof. Dr. I Wayan Santyasa, M.Si dan sekaligus sebagai peneliti utama.  Studi kelaikan dilakukan untuk melakukan analisis terhadap (1) kecenderungan pendaftar calon mahasiswa S2 Teknologi Pembelajaran/Teknologi Pendidikan di PPS Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Jakarta, (2) kecenderungan minat para mahasiswa S1 Teknologi Pendidikan Undiksha untuk berencana mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa S2 Program Studi Teknologi Pembelajaran (S2 TEP) PPS Undiksha, (3) kecenderungan minat para dosen Undiksha, FKIP Universitas Panji Sakti, FKIP Universitas Warmadewa, IKIP Mahasaraswati, IKIP PGRI Bali, FKIP Unhi, FKIP STAHN Bali, IKIP Mataram, dan FKIP Unram, untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa S2 TEP PPS Undiksha, (4) kecenderungan minat staf di lingkungan Dinas Pendidikan baik Propinsi maupun Kabupaten di Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa  S2 TEP PPS Undiksha, (5) kecenderungan minat staf di lingkungan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa S2 TEP PPS Undiksha, (6) kecenderungan minat para guru SD, SMP, SMA, dan SMK di Propinsi Bali untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa S2 TEP PPS Undiksha, (7) kecenderungan minat staf Lembaga  Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Propinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa  S2 TEP PPS Undiksha, (8) respon para pemegang kebijakan pendidikan khususnya di Bali terhadap rencana pendirian dan penyelenggaraan program S2 TEP PPS Undiksha, (9) ketersediaan sarana dan prasarana yang mampu mendukung pendirian Program S2 TEP PPS Undiksha, (10) kualifikasi dan kesediaan pegawai dan tenaga pengajar yang mendukung pendirian Program S2 TEP PPS Undiksha, (11) rancangan kurikulum dan silabus yang mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pengirim calon mahasiswa S2 TEP PPS Undiksha yang mampu dikembangkan untuk mendukung pendirian Program S2 TEP PPS Undiksha.

Hasil studi kelaikan tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar mengajukan usulan pendirian dan penyelenggaraan Program S2 TEP PPS Undiksha. Usulan tersebut diajukan pada Tahun 2006. Namun, usulan pendirian dan penyelenggaraan Program S2 TEP PPS Undiksha belum diterima oleh Dikti. Selanjutnya, usulan susulan diperbaharui pada bulan Agustus Tahun 2007. Atas bantuan berbagai pihak, terutama Rektor Undiksha saat itu, akhirnya usulan pendirian dan penyelenggaraan Program S2 TEP PPS Undiksha diterima dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1347/D/T/2009, Tanggal 10 Agustus 2009.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1347/D/T/2009 tersebut, dan atas ijin Rektor Undiksha, Progrm S2 TEP Undiksha melakukan sosialisasi terbatas dalam rangka perekrutan calon mahasiswa, yang akhirnya pada bulan September 2009 dengan resmi menerima calon mahasiswa baru angkatan pertama yang jumlanya 9 orang. Tahun 2010 tercatat jumlah mahasiswa baru 38 orang, Tahun 2011 jumlah mahasiswa baru 44 orang, Tahun 2012 jumlah mahasiswa baru 13 orang, Tahun 2013 jumlah mahasiswa baru 4 orang.

Setelah 4 tahun berjalan, Program S2 TEP Undiksha akhirnya terakreditasi B dengan Surat Keputusan BAN PT No. 012/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013. Tahun 2014 jumlah mahasiswa baru adalah 30 orang, Tahun 2015 sebanyak 6 orang, Tahun 2016 sebanyak 14 orang. Sampai Maret 2017, Program S2 TEP Undiksha telah meluluskan Program Magister Pendidikan sebanyak 128 orang. Alumni S2 TEP Undiksha bekerja sebagai guru, Dosen, teknisi, karyawan di instansi pemerintah, dan karyawan di instansi swasta.

Demikian sekilas mengenai sejarah perjalanan S2 TEP Undiksha. Semoga dengan deskripsi ini pembaca menjadi mengenal S2 Teknologi Pembelajaran lebih dekat lagi, seperti adagium berikut “Tak Kenal maka Tak Sayang”, terima kasih.

Singaraja, Maret 2017

Pengelola S2 TEP Pascasarjana Undiksha