Singaraja – Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Senin (17/2/2025) di ruang Auditorium Pascasarjana Undiksha. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes., bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Undiksha yang memberikan arahan sekaligus pendampingan kepada seluruh peserta terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.
Dalam sosialisasinya, Prof. Sudiana menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud komitmen Undiksha untuk menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. “Dengan tersedianya informasi yang diperlukan masyarakat melalui website seluruh unit di Undiksha, ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Undiksha versi digital yang mampu menjangkau masyarakat luas hingga ke mancanegara,” ujarnya.
Selain membahas pentingnya keterbukaan informasi, peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis informasi yang wajib disampaikan secara berkala hingga informasi yang dikecualikan. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana, Koordinator dan Sekretaris Program Studi, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari masing-masing program studi.
Setelah sesi sosialisasi, Tim PPID Utama melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Tim PPID Pelaksana di Program Pascasarjana dengan menilai kelengkapan data serta keaktifan dalam mengunggah berita dan informasi terkini di website. Selain menilai, sesi ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan kendala yang dihadapi tim pelaksana dalam memperbarui informasi serta merumuskan harapan dan langkah perbaikan agar pengelolaan website Program Pascasarjana semakin optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit di Undiksha dapat berkomitmen menyediakan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan mendukung transformasi digital kampus.

