Pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian tiga buah sasaran guna mendukung pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tiap Program Studi melalui pencapaian Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dari masing-masing Program Studi di lingkungan Program Pascasarjana Undiksha. Tiga buah sasaran kompetensi tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kemampuan meneliti yang membentuk profil peneliti dan pengembang.
  2. Kemampuan mendidik yang membentuk profil pendidik.
  3. Kemampuan keahlian yang membentuk profil tenaga profesional dan berkepribadian seutuhnya.

1. Pembentukan Kemampuan Penelitian dan Pengembangan

  1. Pembentukan kemampuan meneliti diarahkan kepada penguasaan paradigma keilmuan, hakikat pengetahuan ilmiah, sarana berpikir, serta nilai-nilai yang terkait dengan kegiatan keilmuan sesuai bidang studi.
  2. Penguasaan paradigma keilmuan diarahkan kepada pengalaman tentang prosedur keilmuan dalam memproses pengetahun ilmiah melalui kegiatan penelitian.
  3. Penguasaan tentang hakikat pegetahuan ilmiah diarahkan kepada pemahaman tentang teori keilmuan sebagai acuan dalam pemecahan masalah.
  4. Penguasaan tentang sarana berpikir diarahkan kepada pemahaman tentang bakat, logika matematika, statistika dan metodologi penelitian dalam kegiatan keilmuan;
  5. Penguasaan tentang nilai – nilai yang terkait dengan kegiatan keilmuan diharapkan dapat menjadi landasan moral bagi pengembangan kode etik profesi dan kepribadian yang seutuhnya.

2. Pembentukan Kemampuan Mendidik

  1. Pembentukan kemampuan mendidik diarahkan kepada penguasaan teori, strategi. Metode dan teknik pendidikan dan pemahaman terhadap peserta didik dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi proses belajar – mengajar dan pengelolaannya.
  2. Penguasaan butir tersebut mencakup penerapannya dalam memberikan layanan profesi sebagai pendidik dan penjabarannya dalam mengembangkan substansi materi dalam kegiatan penelitian.
  3. Khusus untuk pendidikan keilmuan, penguasaan kemampuan mendidik mencakup kemampuan mengoperasikan fungsi pengetahuan ilmiah sebagai acuan dalam mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksikan dan mengontrol gejala alam melalui kegiatan belajar – mengajar dan pembelajaran.
  4. Operasionalisasi fungsi pengetahuan ilmiah dalam proses belajar – mengajar diarahkan pada kemampuan untuk menggunakan teori keilmuan sebagai acuan pemecahan masalah, membentuk kemampuan penalaran, membentuk kemampuan berpikir antisipatif, dan membentuk persepsi bahwa pengetahuan ilmiah merupakan produk pencarian kebenaran yang dilaksanakan secara dinamis dan bukan sekadar “barang jadi” yang dikonsumsi secara statis dengan jalan menghafal.
  5. Pembentukan kemampuan mendidik dikembangkan berdasarkan pemahaman yang kuat terhadap peserta didik dan pembelajarannya.

3. Pembentukan Keahlian Profesional dan Personal

  1. Pembentukan kemampuan professional dan personal, diarahkan kepada penguasaan berbagai disiplin ilmu yang diperlukan dalam dimensi profesionalisme dalam bidang keahlian tertentu yang menjadi bagian integral dari personal lulusan.
  2. Penguasaan disiplin keilmuan dan pembelajaran ini ditebarkan pada fungsinya sebagai acuan dalam pemecahan masalah dan landasan bagi pengembangan keilmuan selanjutnya pada bidang studi tertentu.
  3. Penguasaan teori keilmuan mencakupi kemampuan dalam mengembangkan instrumen untuk observasi atau kegiatan pengukuran.
  4. Penguasaan teori keilmuan dalam suatu bidang tertentu diarahkan kepada pengembangan cakrawala penelitian dan pengembangan yang mungkin dilakukan dalam bidang keilmuan tersebut.
  5. Butir tersebut memberi implikasi bahwa keberhasilan pengajaran suatu mata kuliah ditentukan oleh seberapa jauh materi perkuliahan tersebut memberi kontribusi bagi mahasiswa dalam merumuskan masalah penelitiannya, mencari solusi yang dilandasi oleh tata nilai etika professional, dan konteks sosial budaya tertentu.
  6. Penguasaan teori keilmuan diarahkan kepada keseimbangan antara kemampuan secara teknik (technical know how) dan kemampuan ssecara manajerial (managerial know how).