Kepada semua mahasiswa Pascasarjana Undiksha diumumkan sebagai berikut.
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 18 Februari s.d 1 Maret 2021.
- Pembayaran BKT untuk semester genap tahun akademik 2020/2021 dilaksanakan dari tanggal 18 Februari s.d 1 Maret 2021.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 723762 + NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 4 s/d 5 Maret 2021 di Bank BRI cabang Singaraja dengan dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT serta denda sesuai dengan Tarif Denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 5 Maret 2021 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Mahasiswa dimohon untuk membayar BKT/UKT tidak diakhir masa pembayaran untuk menghindari kekroditan/kepadatan.
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT selanjutnya melaksanakan penyusunan KRS secara online pada SIAK Undiksha melalui laman https://siakng.undiksha.ac.id (bagi mahasiswa angkatan tahun 2019 – 2020 ) dan wajib berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 1-5 Maret 2021
- Mahasiswa wajib menyetorkan salinan slip (bukti pembayaran) BKT/UKT ke bagian Akademik Pascasarjana Singaraja atau Denpasar dari tanggal 18 Pebruari sd 5 Maret 2021. Penyetoran salinan slip BKT/UKT bisa melalui wa petugas sebagai berikut :
– Petugas Singaraja : I Ketut Deni Gunawan, S.Pd. (081915630558)
– Petugas Denpasar : I G.N.A. Adhi Arthawan, S.E. (081936151755) - Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 secara efektif dimulai tanggal 1 Maret – 05 Juli 2021.
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website:/pasca.undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih
Lampiran: