Pimpinan Pascasarjana Undiksha menggelar pertemuan dengan seluruh mahasiswa baru S3 tahun akademik 2019/2020 kelas Denpasar, dalam rapat tersebut Direktur pascasarjana Prof Dr I Gusti Putu Suharta, M.Si menekankan sesuai permenristekdikti No. 59 tahun 2018 bahwa dalam ijazah, transkrip maupun SKPI yang tercantum adalah nama Program Studi. Saat ini konsentrasi-konsentrasi yang ada didorong menjadi program studi. Juga berkaitan dengan proses penyelesaian program doktor mahasiswa sebelum ujian terbuka wajib mempunyai publikasi di jurnal bereputasi minimal Q3. Untuk memfasilitasi keperluan mahasiswa Pascasarjana sudah membentuk DIVISI JURNAL ILMIAH yang khusus bertugas memfasilitasi dan memvalidasi jurnal yang diperlukan oleh mahasiswa serta pengembangan jurnal yang dikelola oleh semua prodi yang ada di lingkungan Pascasarjana. Wadir 1 Prof Dr. Nyoman Kanca MS menjelaskan tentang proses pendidikan program doktor di Pascasarjana Undiksha, Wadir II Prof Dr. IB Putrayasa, M.Pd menjelaskan tentang pendanaan, dan Koorprodi Ilmu Pendidikan Prof. Dr Made Candiasa M.Kom, dan Koordinator Prodi Pendidikan Bahasa Prof Dr Wayan Rasna, M.Pd menjelaskan tentang proses perkuliahan.
Dalam rapat ini juga hadir Rektor Undiksha Prof.Dr. I Nyoman Jampel,M.Pd memberi arahan,motivasi dan dukungan kepada mahasiswa program Doktor, agar mengedepankan kebersamaan dalam proses pendidikan dan pak rektor berharap semua mahasiswa bisa mendapatkan gelar doktor dalam waktu 3 tahun. Pertemuan berlangsung di aula kampus pegok denpasar, Jumat (04/10/2019)