PENGUMUMAN
Nomor: 2518/UN48.1/TU/2020
Melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini dan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Diperluas pada tanggal 17 Agustus 2020, maka kami sampaikan bahwa pelaksanaan Wisuda Periode Maret 2020 (ke-61) dan Periode Agustus 2020 (ke-62) Universitas Pendidikan Ganesha belum dapat dilaksanakan baik secara Daring maupun Konvensional. Penjadwalan pelaksanaan Wisuda Periode Maret 2020 dan Agustus 2020 akan diinformasikan lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal tersebut, semua proses penyiapan Ijazah, Transkrip Akademik, dan SKPI, serta pembagian Ijazah, Transkrip, dan SKPI (asli maupun salinan) untuk Wisuda Periode Agustus 2020 akan dijadwal dan diinformasikan lebih lanjut, setelah kondisi lebih baik (mengacu pada surat Rektor Nomor 2497/UN48.2/KP/2020 tentang Bekerja dari Rumah mulai tanggal 15 Agustus 2020).
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan permaklumannya diucapkan terima kasih.