Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa Baru Pascasarjana Undiksha Tahun Akademik 2021/2022 bahwa setiap mahasiswa hanya diwajibkan membayar :
- Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
- Biaya Matrikulasi sesuai dengan jumlah sks matakuliah (bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah matrikulasi).
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada lampiran file berikut :