Singaraja – Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengadakan sosialisasi bertajuk “Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahan Gratifikasi” dalam upaya membangun budaya bersih dan berintegritas pada Jumat (22/11/2024) di Auditorium Pascasarjana Undiksha. Acara ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Direktur Program Pascasarjana Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung komitmen institusi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara yang dihadiri oleh Koordinator dan Sekretaris Program Studi, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa ini dipandu oleh moderator, Dr. Kadek Wirahyuni, S.Pd., M.Pd. Dalam sesi pemaparannya, Edi Irsan mengupas tuntas akar penyebab korupsi, termasuk gratifikasi yang sering kali menjadi pintu masuk praktik koruptif. Ia juga menguraikan beberapa studi kasus terbaru di lingkungan pemerintahan, memberikan wawasan yang relevan dan aktual bagi para peserta.
Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta yang mengangkat persoalan-persoalan di lingkungan sekitar mereka. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah bagaimana membedakan gratifikasi dengan hadiah biasa dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber oleh Prof. Jampel, sebagai simbol apresiasi atas kontribusi beliau dalam menciptakan kesadaran antikorupsi di lingkungan akademik. Melalui kegiatan ini, Program Pascasarjana Undiksha semakin menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada integritas dan transparansi.
Ini menjadi langkah nyata Program Pascasarjana Undiksha dalam mencetak generasi akademik yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat untuk menolak segala bentuk korupsi.