Program Studi Ilmu Pendidikan berdiri pada tanggal 15 Desember 2015 dengan SK Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) No 192/KPT/I/2015. Program Studi memperoleh peringkat akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Surat Keputusan BAN PT Nomor 3432/SK/BAN-PT/Akred/D/IX/2017 dan berlaku sampai dengan 19 September 2022. Gelar bagi lulusan Program Studi Ilmu Pendidikan adalah Doktor Ilmu Pendidikan. Program studi yang menyediakan 9 minat penelitian bagi mahasiswa antara lain: Ilmu Pendidikan, Pendidikan Matematika, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Seni, Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan, Manajemen Administrasi, Evaluasi Pendidikan, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Teknologi.

Profil lulusan Program Studi Ilmu Pendidikan adalah (1) peneliti profesional yang memiliki etika moral, integritas, dan kemampuan memecahkan masalah pendidikan terkini dan kebijakan strategis di bidang pendidikan, (2) pendidik yang memiliki etika moral yang unggul, integritas, dan menunjukkan keahlian dalam mata pelajaran yang mereka ajarkan dan terus menggunakan waktu untuk mendapatkan pengetahuan baru di bidangnya, dan (3) konsultan pendidikan yang empati dan mudah bergaul, terampil dalam mengidentifikasi masalah dan menggunakan potensi untuk mencari solusi secara komprehensif dan integratif. Memiliki keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik.

Untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan lulusan, Prodi Ilmu Pendidikan berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai asosiasi profesi, organisasi/lembaga pemerintah/swasta, baik di dalam maupun di luar negeri. Prodi merupakan anggota PPSDP (Perkumpulan Program Studi Doktor Pendidikan). Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk pertukaran mahasiswa dan pelibatan dosen prodi dalam berbagai kajian/penelitian di instansi pemerintah maupun swasta.