Program studi Magister Pendidikan Bahasa didirikan pada tanggal 7 Februari 2000 dengan SK No. 16/dikti/Kep2000 dengan status akreditasi B diperoleh pada tanggal 26 Januari 2017 berdasarkan keputusan BAN-PT No. 0488/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2017 yang berlaku sampai 26 Januari 2022. Gelar yang disandang oleh lulusan program studi Pendidikan Bahasa adalah Magister Pendidikan (M.Pd.). Program studi ini menerima mahasiswa dengan latar belakang pendidikan sarjana dari program pendidikan bahasa, baik berlatar belakang pendidikan bahasa Indonesia, bahasa bali, bahasa Inggris, maupun program pendidikan bahasa yang lain.
Profil lulusan dari Program Studi Magister Pendidikan Bahasa adalah menjadi praktisi pendidikan bahasa: guru, dosen, peneliti, widyaiswara, konsultan bidang pendidikan bahasa. Lulusan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui pengaplikasian teori dan model pembelajaran secara profesional untuk memecahkan berbagai masalah untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan keilmuan pendidikan bahasa.