Program Studi Doktor/S3 Pendidikan Dasar didirikan berdasarkan atas SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendididikan Tinggi Nomor 192/KPT/I/2015. Program Studi ini memiliki Akreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) dengan Nomor 0501/SK/BAN-PT/Akred/D/I/2017 berlaku mulai tanggal 26 Januari 2017 dan berakhir sampai tanggal 26 Januari 2022.

Tujuan Program Studi Doktor/S3 Pendidikan Dasar adalah: Menghasilkan lulusan pendidik profesional yang mampu menemukan atau mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang pendidikan dasar melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Profil lulusan Program Doktor/S3 Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Ganesha adalah: Pendidik, pengajar, dan peneliti profesional yang mampu menemukan atau mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang pendidikan dasar, serta berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaborati.