Program studi Doktor Pendidikan Bahasa didirikan pada tanggal 9 Oktober 2013 dengan SK No. 1058/E.E2/DT/2013 dengan status akreditasi B diperoleh pada tanggal 23 Oktober 2018 berdasarkan keputusan BAN-PT No. 0488/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2017 yang berlaku sampai 23 Oktober 2023. Gelar yang disandang oleh lulusan program studi Pendidikan Bahasa adalah Doktor (Dr). Program studi ini menerima mahasiswa dengan latar belakang pendidikan sarjana dari program pendidikan bahasa, baik berlatar belakang pendidikan bahasa Indonesia, bahasa bali, bahasa Inggris, maupun program pendidikan bahasa yang lain.
Profil lulusan dari Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa adalah menjadi Pendidik profesional: guru, dosen, peneliti, widyaiswara, konsultan bidang pendidikan bahasa. Lulusan Program Studi Doktor Pendidikan Bahasa telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui pengaplikasian teori dan model pembelajaran secara profesional untuk memecahkan berbagai masalah untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan keilmuan pendidikan bahasa.