Program Studi Magister/S2 Pendidikan Dasar didirikan berdasarkan atas SK Dirjen DIKTI No. 2456/D/T/2007. Program Studi ini memiliki Akreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) dengan No. 3307/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2016 dan berlaku dari tanggal 27 Desember 2016 sampai dengan tanggal 27 Desember 2021.

Gelar yang diberikan bagi lulusan program studi S2 Pendidikan Dasar adalah Magister Pendidikan (M.Pd.). Profil lulusan Program Magister/S2 Pendidikan Dasar Universitas Pendidikan Ganesha adalah: Praktisi dan peneliti yang mampu mengaplikasikan teori dan model pembelajaran secara profesional dan mandiri serta berbasis IPTEK, guna memecahkan masalah pendidikan dasar.