Page 124 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 124

ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tatacara, dan etika ilmiah dalam
                                       bentuk  tesis  atau  bentuk  lain  yang  setara,  dan  diunggah  dalam  laman
                                       perguruan  tinggi,  serta  makalah  yang  telah  diterbitkan  di  jurnal  ilmiah
                                       terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
                                  b.   Mampu  melakukan  validasi  akademik  atau  kajian  sesuai  dengan  bidang
                                       keahliannya  dalam  menyelesaikan  masalah  di  masyarakat  atau  industri
                                       yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
                                  c.   Mampu  menyusun  ide,  hasil  pemikiran,  dan  argument  saintifik  secara
                                       bertanggungjawab      dan    berdasarkan     etikaak    ademik,     serta
                                       mengomunikasikannya  melalui  media  kepada  masyarakat  akademik  dan
                                       masyarakat luas;
                                  d.   Mampu  mengidentifikasi  bidang  keilmuan  yang  menjadi  objek
                                       penelitiannya  dan  memposisikan  kedalam  suatu  peta  penelitian  yang
                                       dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
                                  e.   Mampu  mengambil  keputusan  dalam  konteks  menyelesaikan  masalah
                                       pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan
                                       menerapkan  nilai  humaniora  berdasarkan  kajian  analisis  atau
                                       eksperimental terhadap informasi dan data;
                                  f.   Mampu  mengelola,  mengembangkan  dan  memelihara  jaringan  kerja
                                       dengan kolega, sejawat didalam lembaga dan komunitas penelitian yang
                                       lebih luas;
                                  g.   mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
                                  h.   mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan
                                       kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah
                                       plagiasi.
                              4)   CPL Keterampilan Khsusus:
                                  a.   mampu merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran PJOK
                                       yang inspiratif, inovatif, menantang, menyenangkan dan memotivasi;
                                  b.   memiliki  kreasi  dan  improvisasi  yang  inovatif  dan  terampil  dalam
                                       pengembangan model, pendekatan, strategi dan metode dan/atau model
                                       pembelajaran PJOK;
                                  c.   terampil  memanfaatkan  perangkat  teknologi  informasi  dan  komunikasi
                                       untuk mendukung; pelatihan dan pembelajaran PJOK,
                                  d.   mampu dan terampil menggunakan teknologi olahraga untuk melakukan
                                       penelitian di bidang PJOK,
                                  e.   mampu dan terampil melakukan pengembangan PJOK berdasarkan Iptek,
                                  f.   mampu menguasai konsep dasar, langkah-langkah dan prosedur dan
                                       pelaksanaan penelitian di bidang PJOK.











                      Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         120
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129