Page 124 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 124
ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tatacara, dan etika ilmiah dalam
bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman
perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah
terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
b. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai dengan bidang
keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri
yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
c. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara
bertanggungjawab dan berdasarkan etikaak ademik, serta
mengomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan
masyarakat luas;
d. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek
penelitiannya dan memposisikan kedalam suatu peta penelitian yang
dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
e. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan
menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau
eksperimental terhadap informasi dan data;
f. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja
dengan kolega, sejawat didalam lembaga dan komunitas penelitian yang
lebih luas;
g. mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
h. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan
kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah
plagiasi.
4) CPL Keterampilan Khsusus:
a. mampu merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran PJOK
yang inspiratif, inovatif, menantang, menyenangkan dan memotivasi;
b. memiliki kreasi dan improvisasi yang inovatif dan terampil dalam
pengembangan model, pendekatan, strategi dan metode dan/atau model
pembelajaran PJOK;
c. terampil memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi
untuk mendukung; pelatihan dan pembelajaran PJOK,
d. mampu dan terampil menggunakan teknologi olahraga untuk melakukan
penelitian di bidang PJOK,
e. mampu dan terampil melakukan pengembangan PJOK berdasarkan Iptek,
f. mampu menguasai konsep dasar, langkah-langkah dan prosedur dan
pelaksanaan penelitian di bidang PJOK.
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 120