Page 174 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 174

2.     PROGRAM DOKTOR (S3)

                     2.1.  KURIKULUM PROGRAM STUDI DOKTOR/S3 ILMU PENDIDIKAN

                      Koordinator Program Studi      :  Prof. Dr. Putu Kerti Nitiasih, M.A.

                      Sekretaris                     :  Dr. I Gede Ratnaya, S.T., M.Pd



                      01.    PROGRAM STUDI ILMU PENDIDIKAN (S3)


                      01.1.  Visi:
                              Menjadi Program Studi Unggul di Bidang Ilmu Pendidikan Berlandaskan Falsafah
                              Tri Hita Karana di Asia Tahun 2045.

                      01.2.  Misi:
                              1)   Menyelenggarakan  kegiatan  pendidikan  dalam  suasana  akademik  dan
                                 edukatif yang kondusif untuk menghasilkan tenaga ahli dalam bidang Ilmu
                                 Pendidikan.
                              2)   Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan berdasarkan prosedur  yang
                                 bersifat rasional, baku dan berazaskan prinsip akuntabilitas.
                              3)   Menyelenggarakan  proses  pendidikan  yang  produktif,  efektif,  dan  efisien
                                 dalam  rangka  menghasilkan  lulusan  yang  bermutu  dalam  bidang  Ilmu
                                 Pendidikan.
                              4)   Mengembangkan gagasan-gagasan baru di bidang Ilmu Pendidikan melalui
                                 penelitian sebagai sumbangsih bagi dunia keilmuan/pendidikan.
                              5)   Mendeseminasikan  inovasi-inovasi  di  bidang  pendidikan  melalui  kegiatan
                                 pengabdian kepada masyarakat.
                              6)   Mengelaborasi konsep-konsep pendidikan yang ada pada falsafah Tri Hita
                                 Karana  agar  dapat  diimplementasikan  dalam  pendidikan  di  tingkat  lokal,
                                 nasional, maupun regional.
                              7)   Menjalin  kerjasama  dengan  berbagai  pihak  dalam  mengembangkan  Ilmu
                                 Pendidikan, khususnya dengan program studi di bidang Ilmu Pendidikan di
                                 berbagai perguruan tinggi.

                      01.3.  Tujuan:
                              1)   Merancang  dan  mengembangkan  instrumen  pembelajaran,  instrumen
                                 evaluasi, dan instrumen supervisi yang baku.
                              2)   Menerapkan  berbagai  paket  program  komputer  untuk  keperluan
                                 pembelajaran, analisis instrumen, dan supervisi pembelajaran.
                              3)   Mengembangkan  model  pembelajaran,  model  evaluasi  program,  model
                                 supervisi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, evaluasi, dan supervisi
                                 dengan prosedur baku, baik pada konteks makro maupun mikro.





                      Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         170
   169   170   171   172   173   174   175   176   177   178   179