Page 175 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 175

4)   Mengembangkan  program  penelitian  dalam  bidang  pendidikan  dengan
                                 menerapkan metodologi penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif.
                              5)   Mengembangkan  dan  mengimplementasikan  pelayanan  profesi  Ilmu
                                 Pendidikan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

                      01.4.  Sasaran:
                              1)   Terdapat  kurikulum  yang  mampu  menghasilkan  kompetensi  bidang  ilmu
                                 pendidikan  yang  relevan  dengan  kebutuhan  masyarakat,  baik  kebutuhan
                                 praktis maupun teoretis.
                              2)   Tersedia ruang kuliah dan fasilitas kuliah yang memadai.
                              3)   Tersedia  pengajar  profesional  yang  berdedikasi  dan  berintegritas  agar
                                 mampu  membina  mahasiswa  dan  mengembangkan  kompetensinya  di
                                 bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
                              4)   Terselenggara Program Studi S3 Ilmu Pendidikan melalui perkuliahan formal
                                 dan penulisan disertasi.
                              5)   Setiap mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang disajikan dalam seminar
                                 internasional  dan satu artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah
                                 internasional bereputasi.

                      01.5.  Profil:
                              Profil  lulusan  program  studi  S3  Ilmu  Pendidikan  adalah  memiliki  kompetensi
                              sebagai  peneliti  di  bidang  pendidikan,  memiliki  kemampuan  profesional  di
                              bidang  pendidikan,  dan  memiliki  kemampuan  personal  yang  mumpuni
                              berlandaskan konsep Tri Hita Karana
                              1.   Memiliki Kompetensi sebagai Peneliti
                                 Sebagai peneliti (dalam hal ini pengembang), lulusan menguasai  paradigma
                                 keilmuan, hakikat pengetahuan ilmiah, sarana berpikir, serta nilai-nilai yang
                                 terkait  dengan  kegiatan  keilmuan.    Penguasaan  paradigma  keilmuan
                                 diarahkan  kepada  pengalaman  tentang  prosedur  keilmuan  dalam
                                 memproses  pengetahun  ilmiah  melalui  kegiatan  penelitian.  Penguasaan
                                 tentang hakikat pegetahuan ilmiah diarahkan kepada pemahaman tentang
                                 teori  keilmuan  sebagai  acuan  dalam  pemecahan  masalah.  Penguasaan
                                 tentang sarana berpikir diarahkan kepada pemahaman tentang bakat, logika
                                 matematika, statistika dan metodologi penelitian dalam kegiatan keilmuan.
                                 Penguasaan  tentang  nilai  –  nilai  yang  terkait  dengan  kegiatan  keilmuan
                                 diharapkan dapat menjadi landasan moral bagi pengembangan kode etik
                                 profesi dan kepribadian yang seutuhnya untuk bersikap dan bertingkah laku
                                 secara profesional.
                              2.   Memiliki Kompetensi sebagai Pendidik
                                 Sebagai  pendidik,  lulusan  harus  memiliki  kompetensi  dalam  penguasaan
                                 teori, strategi, metode dan teknik pendidikan serta pemahaman terhadap
                                 peserta  didik  untuk  meningkatkan  efektivitas  dan  efisiensi  proses
                                 pembelajaran. Penguasaan butir tersebut mencakup penerapannya dalam
                                 memberikan  layanan  profesi  sebagai  pendidik  dan  penjabarannya  dalam
                                 mengembangkan substansi materi dalam kegiatan penelitian. Khusus untuk




                      Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         171
   170   171   172   173   174   175   176   177   178   179   180