Page 8 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 8

c.   Mampu  menyusun  ide,  hasil  pemikiran,  dan  argumen  saintifik  secara
                                      bertanggung  jawab  dan  berdasarkan  etika  akdemik,  serta
                                      mengomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan
                                      masyarakat luas.
                                 d.   Mampu  mengidentifikasi  bidang  keilmuan  yang  menjadi  objek
                                      penelitiannya  dan  memosisikan  ke  dalam  suatu  peta  penelitian  yang
                                      dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
                                 e.   Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah
                                      pengembangan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  yang  memerhatikan
                                      dan  menerapkan  nilai  humaniora  berdasarkan  kajian  analisis  atau
                                      ekperimental terhadap informasi dan data.
                                 f.   Mampu  mengelola,  mengembangkan,  dan  memelihara  jaringan  kerja
                                      dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang
                                      lebih luas.
                                 g.   Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
                                 h.   Mampu  mendokumentasikan,  menyimpan,  mengamankan,  dan
                                      menemukan  kembali  data  hasil  penelitian  dalam  rangka  menjamin
                                      kesahihan dan mencegah plagiasi.
                              4)   CPL Keterampilan Khsusus:
                                 a.   Terampil  berbahasa  Indonesia  secara  lisan  dan  tulis  dalam  konteks
                                      keseharian/umum,     akademis,    dan    pekerjaan,   serta   mampu
                                      menggunakan salah sau bahasa daerah.
                                 b.   Mampu  mengapresiasi,  mengekspresi,  mengkreasi  sastra  Indonesia
                                      secara lisan dan tulis, serta mendiseminasikannya.
                                 c.   Mampu mendalami bahasa dan sastra Indonesia  serta pembelajarannya
                                      melalui riset pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan bahasa dan
                                      sastra  Indonesia  sebagai  wujud  kemampuan  beradaptasi  dengan
                                      lingkungan untuk menghasilkan karya inovatif dan teruji.
                                 d.   Mampu memecahkan permasalahan bidang bahasa dan sastra Indonesia
                                      serta pembelajarannya melalui pendekatan interdisipliner dalam bentuk
                                      laporan penelitian.
                                 e.   Mampu  mengelola  dan  mengembangkan  hasil  kegiatan  riset  yang
                                      bermanfaat  bagi  masyarakat  dan  perkembangan  keilmuan,  serta
                                      mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
                                 f.   Mampu mengambil keputusan berdasarkan kajian penelitian di bidang
                                      bahasa  dan  sastra  Indonesia,  serta  pembelajarannya,  dan
                                      mengomunikasikan  ide  secara  efektif  dalam  berbagai  media  kepada
                                      masyarakat seprofesi atau masyarakat umum.
                                 g.   Mampu  berkomunikasi  dan  berpartisipasi  secara  aktif  untuk
                                      pengembangan jejaringan seprofesi.
                                 h.   Mampu  merevitalisasi  Sastra  Nusantara,  khususnya  Sastra  Lokal  Bali
                                      (folklore) dalam kemasan digital menjadi film animasi pendidikan dalam
                                      bentuk hiburan sehinga mampu berkiprah di bidang pendidikan bahasa,
                                      khususnya industri pendidikan kreatif.






                        Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         4
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13