Page 5 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 5

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
                                                   RISET DAN TEKNOLOGI
                                           UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                                      Jl. Udayana No 11 Singaraja Bali,
                                                   Telp. (0362) 32558      Fax. (0362) 25375

                                                      Laman: http://pasca.undiksha.c.id.

                                                           PERATURAN
                                        REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                                 NOMOR         /UN48/PP/2021

                                                            TENTANG

                                                       PEDOMAN PENDIDIKAN
                                    PASCASARJANA UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
                                                            TAHUN 2021

                                           DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

                                         REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA,

                        Menimbang :      a.   bahwa  untuk  memberikan  informasi  yang  tepat  dan  dapat
                                              dipertanggungjawabkan dalam menyelenggarakan pendidikan di
                                              Pascasarjana  Universitas  Pendidikan  Ganesha  perlu  dibuat
                                              pedoman  pendidikan  Pascasarjana  Universitas  Pendidikan
                                              Ganesha Tahun 2021;
                                         b.   bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana  dimaksud  pada
                                              huruf  a,  perlu  menetapkan  Peraturan  Rektor  tentang    pedoman
                                              Pendidikan Universita Pendidikan Ganesha Tahun 2021.


                        Mengingat :      1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
                                              tentang Sistem Pendidikan Nasiona ;
                                         2.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012
                                              tentang Pendidikan Tinggi
                                         3.   Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
                                              Kualifikasi Nasional Indonesia;
                                         4.   Peraturan  Pemerintah  Nomor  4  Tahun  2014  tentang
                                              Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi;
                                         5.   Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik
                                              Indonesia  Nomor  73  Tahun  2013,  Tentang  Penerapan  KKNI
                                              Bidang Perguruan Tinggi;
                                         6.   Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi
                                              Republik  Indonesia  Nomor  62  Tahun  2016  Tentang  Sistem
                                              Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
                                         7.   Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi
                                              Republik  Indonesia  Nomor  14  Tahun  2016  Tentang  Organisai
                                              dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha;
                                         8.   Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi
                                              Republik  Indonesia  Nomor  75  Tahun  2017  Tentang  Statuta
                                              Universitas Pendidikan Ganesha;
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10