Page 74 - BUKU PEDOMAN PENULISAN TESIS PASCASARJANA 2021
P. 74
Lampiran 14. Orisinalitas dan Plagiarisme
A. Pentingnya Orisinalitas Tulisan
Istilah orisinalitas tulisan mengemuka di sekitar tahun 1500-an di
Inggris. Saat itu istilah orisinalitas mengacu pada pengertian bahwa hasil
tulisan yang dibuat seseorang tidak pernah dibuat sebelumnya oleh orang
lain secara tertulis. Isu orisinalitas ini mengemuka hingga mendorong
munculnya kesadaran akan pentingya melindungi orisinalitas pemikiran
atau tulisan seseorang secara hukum di akhir tahun 1790-an (Sutherland-
Smith, 2008).
Orisinalitas merupakan kriteria utama dan kata kunci dari hasil karya
akademik terutama pada tingkat doktoral (Murray, 2002). Karya ilmiah,
khususnya skripsi, tesis, atau disertasi semaksimal mungkin harus
memperlihatan sisi orisinalitasnya. Sebuah skripsi, tesis, atau disertasi bisa
dikatakan orisinal apabila memenuhi beberapa kriteria seperti yang
diajukan oleh Murray (2002; Phillips & Pugh, 1994) sebagai berikut:
1) penulis mengatakan sesuatu yang belum pernah dikatakan oleh
oranglain;
2) penulis melakukan karya empiris yang belum dilakukan sebelumnya;
3) penulis menyintesis hal yang belum pernah disintesissebelumnya;
4) penulis membuat interpretasi baru dari gagasan atau hasil karya
oranglain;
5) penulis melakukan sesuatu yang baru dilakukan di negara lain, tetapi di
belum dilakukan dinegaranya;
6) penulis mengambil teknik yang ada untuk mengaplikasikannya dalam
bidang atau area yangbaru;
7) penulis melakukan penelitian dalam berbagai displin ilmu dengan
menggunakan berbagaimetodologi;
8) penulis meneliti topik yang belum diteliti oleh orang dalam bidang ilmu
yangditekuninya;
9) penulis menguji pengetahuan yang ada dengan caraorisinal;
10) penulis menambah pengetahuan dengan cara yang belum dilakukan
sebelumnya;
11) penulis menulis informasi baru untuk pertamakali;
12) penulis memberi eksposisi terhadap gagasan oranglain;
13) penulis melanjutkan hasil sebuah karya yang orisinal.
B. Pengertian Plagiarisme
Kata plagiarisme sesungguhnya berasal dari sebuah kata dari bahasa
Latin plagiarius, yang artinya seseorang yang menculik anak atau budak
orang lain. Istilah ini kemudian mulai mengemuka dan umum dipakai
Pedoman Penulisan Tesis 2021 63