Singaraja – Program Studi S2 Hukum Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Proses Legislasi KUHP dan KUHAP: Dinamika Politik Hukum dan Partisipasi Publik” pada Jumat (2/1/2025), bertempat di Auditorium Pascasarjana Undiksha. Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk memperdalam pemahaman sivitas akademika terhadap proses pembentukan hukum pidana nasional yang sarat dengan dinamika politik dan tuntutan partisipasi masyarakat.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber kompeten, Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Bapak Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H., yang memaparkan secara komprehensif perjalanan legislasi KUHP dan KUHAP, mulai dari latar belakang pembaharuan hukum pidana, dinamika pembahasan di parlemen, hingga tantangan dalam mengakomodasi aspirasi publik di tengah kepentingan politik hukum yang beragam.
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Direktur II Program Pascasarjana Undiksha dan dihadiri oleh dosen serta mahasiswa di lingkungan Program Studi S2 Hukum. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan hingga sesi diskusi. Berbagai pertanyaan kritis dan argumentatif disampaikan oleh peserta, khususnya terkait isu-isu hukum pidana terkini dan implikasi sosial-politik dari pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa dan dosen tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga perspektif praktis mengenai proses legislasi nasional, sehingga mampu mengembangkan sikap kritis, akademis, dan responsif terhadap perkembangan hukum di Indonesia.








