Page 102 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 102

bimbingan  dan  konseling  dan  memposisikannya  ke  dalam  suatu  peta
                                      penelitian  yang  dikembangkan  melalui  pendekatan  interdisiplin  atau
                                      multidisiplin.
                                 e.   Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan
                                      pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan
                                      dan konseling yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora
                                      berdasarkan kajian ilmiah atau eksperimental terhadap informasi dan
                                      data;
                                 f.   Mampu  mengelola,  mengembangkan  dan  memelihara  jaringan  kerja
                                      dengan kolega, sejawat di dalam lembaga, masyarakat, dan komunitas
                                      penelitian yang lebih luas;
                                 g.   Mampu meningkatkan kapasitas belajar secara mandiri;
                                 h.   Mampu mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya dengan cara
                                      mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan
                                      kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
                              4)   CPL Keterampilan Khsusus:
                                 a.   Mengembangkan instrumen untuk keperluan asesmen dalam bimbingan
                                      dan konseling.
                                 b.   Mengembangkan strategi dan media layanan bimbingan dan konseling
                                 c.   Mengembangkan       disain,    melaksanakan,     dan    mengevaluasi
                                      pembelajaran pada program S1 dan profesi Bimbingan dan Konseling;
                                 d.   Menyelia pembelajaran, praktikum, magang, dan pelaksanaan program
                                      Bimbingan dan Konseling;
                                 e.   Mengembangkan model-model evaluasi dalam bidang bimbingan dan
                                      konseling.
                                 f.   Mengembangkan teknik bimbingan kelompok dan klasikal.
                                 g.   Mengembangkan teknik konseling individual dan kelompok.
                                 h.   Mengembangkan model layanan konsultasi, mediasi dan advokasi.
                                 i.   Melaksanakan  penelitian  pendidikan  dalam  bidang  Bimbingan  dan
                                      Konseling yang bersifat analitik.
                                 j.   Menyusun  dan  mempublikasikan  karya  tulis  ilmiah  dalam  forum
                                      dan/atau jurnal ilmiah.
                                 k.   Mengembangkan sistem manajemen bimbingan dan konseling

                      08.5.  Bahan Kajian

                             1)  Pengembangan dan implementasi layanan bimbingan terkait dengan bidang
                                 belajar, sosial, pribadi dan karier pada siswa reguler dan/atau siswa dengan
                                 berkebutuhan khusus.
                             2)  Pengembangan dan implementasi layanan konseling terkait dengan bidang

                                 belajar, sosial, pribadi dan karier pada siswa reguler dan/atau siswa dengan
                                 berkebutuhan khusus.
                             3)  Pengembangan  dan  Implementasi  Layanan  Konsultasi  dan  Konseling

                                 pengembangan  sumber  daya  manusia  pada  instansi,  industri  dan
                                 masyarakat.






                       Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         98
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107