Page 14 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 14

7.  Mampu  meningkatkan  kapasitas  pembelajaran                                              √
                                            secara mandiri;
                                        8.  Mampu  mendoku  mentasikan,  menyimpan,                                                    √
                                            mengamankan,  dan  menemukan  kembali  data
                                            hasil  penelitian  dalam  rangka  menjamin
                                            kesahihan dan mencegah plagiasi.
                                        Keterampilan Khusus
                                        1.  Terampil  berbahasa  Indonesia  secara  lisan  dan   √                                       √
                                            tuis dalam konteks keseharian/umum, akademis,
                                            dan pekerjaan, serta mampu menggunakan salah
                                            sau bahasa daerah;
                                        2.  Mampu mengapresiasi, mengekspresi, mengreasi                     √             √             √
                                            sastra      secara   lisan   dan   tulis,   serta
                                            mendiseminasikannya;
                                        3.  Mampu  mendalami  bahasa  dan  sastra    serta   √               √                                       √
                                            pembelajarannya  melalui  riset  pengembangan
                                            dan  penerapan  ilmu  pendidikan  bahasa  dan
                                            sastra    sebagai  wujud  kemampuan  beradaptasi
                                            dengan  lingkungan  untuk  menghasilkan  karya
                                            inovatif dan teruji;
                                        4.  Mampu memecahkan permasalahan bahasa dan                                       √             √
                                            sastra      serta   pembelajarannya   melalui
                                            pendekatan interdisipliner dalam bentuk laporan
                                            penelitian;
                                        5.  Mampu  mengelola  dan  mengembangkan  hasil                      √             √             √
                                            kegiatan riset yang bermanfaat bagi masyarakat
                                            dan  perkembangan  keilmuan,  serta  mendapat
                                            pengakuan nasional maupun internasional;
                                        6.  Mampu  mengambil  keputusan  berdasarkan                                       √             √
                                            kajian  penelitian  di  bidang  bahasa  dan  sastra,
                                            serta  pembelajarannya,  dan  mengomunikasikan
                                            ide secara efektif dalam berbagai media kepada
                                            masyarakat seprofesi atau masyarakat umum;
                                        7.  Mampu berkomunikasi dan berpartisipasi secara                    √                           √
                                            aktif untuk pengembangan jejaring seprofesi.





                                                                  Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         10
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19