Page 46 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 46

1.4.  KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DASAR

                      Koordinator Program Studi      :  Prof. Dr. Ida Bagus Putu Arnyana, M.Si

                      Sekretaris                     :  Dr. I Gede Margunayasa, S.Pd., M.Pd


                      04.    PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DASAR (S2)

                      04.1.  Visi:
                              Menjadi  Program  Studi  unggul  dalam  pengembangan  ilmu  pegetahuan  dan
                              teknologi bidang pendidikan dasar berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia
                              tahun 2045

                      04.2.  Misi:
                              1)   Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran tingkat magister bidang
                                 pendidikan  dasar  yang  berorientasi  pada  pendekatan  terpadu,  dan
                                 pengembangan kebijakan pembangunan pendidikan dasar dan pendidikan
                                 nasional secara komprehensif.
                              2)   Melaksanakan  penelitian  terkait  bidang  studi  pendidikan  dasar,  dan
                                 implementasi  kebijakan  pembangunan  pendidikan  dasar,  baik  di  tingkat
                                 lokal, regional, nasional, maupun internasional;
                              3)   Menyelenggarakan berbagai kegiatan pengabdian pada masyarakat terkait
                                 dengan pembangunan pendidikan dasar
                              4)   Membangun  kerjasama  dan  networking  dengan  berbagai  instansi  terkait
                                 dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dasar, baik tingkat regional,
                                 nasional,  maupun  internasional,  khususnya  dalam  penyelenggaraan  dan
                                 pengembangan program magister pendidikan dasar.


                      04.4.  Profil:
                              1)   Pendidik profesional (guru dan dosen):
                                 Pendidik profesional (guru dan dosen) bidang pendidikan dasar yang mampu
                                 mengembangkan inovasi pembelajaran melalui pendidikan, penelitian, dan
                                 pengabdian  kepada  masyarakat,  serta  berkarakter,  kritis,  inovatif,  kreatif,
                                 komunikatif, dan kolaboratif.
                              2)   Peneliti:
                                 Peneliti yang mampu memecahkan permasalahan pendidikan dasar melalui
                                 pendekatan inter atau multidisiplin serta mampu menghasilkan inovasi yang
                                 teruji untuk peningkatan mutu pendidikan.
                              3)   Konsultan:
                                 Konsultan  pendidikan  dasar  yang  mampu  memberikan  konsultasi  dalam
                                 bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, kebijakan
                                 dan tata kelola.






                       Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         42
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51