Page 16 - BUKU PEDOMAN PENULISAN DISERTASI PASCASARJANA 2021
P. 16

BAGIAN II
                   TIM PROMOTOR DAN PROSEDUR PENYUSUNAN
                                     DISERTASI

            2.1 Tim Promotor Disertasi

                  Penyusunan disertasi Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha
            dilakukan  secara  mandiri  oleh  mahasiswa  dengan  didampingi  oleh  tim
            pembimbing.  Tim  pembimbing  disertasi  mahasiswa  ada  tiga,  yaitu
            Promotor, Kopromotor I dan Kopromotor II, yang diangkat oleh Direktur
            Pascasarjana.  Tim  pembimbing  ini  memiliki  peran  sebagai  pengarah,
            pembimbing, pengawas, dan penilai kinerja mahasiswa mulai dari persiapan
            penyusunan proposal sampai disertasi dinyatakan selesai menurut peraturan
            akademik  yang  berlaku  di  Pascasarjana  Universitas  Pendidikan  Ganesha.
            Tugas  promotor  dan  Kopromotor  dilakukan  secara  paralel  atau  simultan.
            Kriteria, tugas, pengangkatan, dan penggantian promotor dan kopromotor
            diatur dalam Buku Pedoman Pendidikan Pascasarjana tahun 2021 (halaman
            28).

            2.2 Prosedur Penyusunan Disertasi

                  Prosedur penyusunan disertasi dibagi menjadi 11 (sebelas) tahap yang
            dipaparkan sebagai berikut.

            2.2.1  Proposal Disertasi

                  Mahasiswa menyusun proposal disertasi dengan prosedur, salah satu
            berikut ini.

              a.  Mahasiswa  mengajukan  topik  atau  ide  awal  kepada  Koordinator
                  Program Studi atau melalui sistem aplikasi secara online. Mahasiswa
                  memilih tiga orang dosen sebagai promotor, ko-promotor I, dan ko-
                  promotor II melalui Koorprodi atau sistem aplikasi yang ada. Setelah
                  promotor/ko-promotor  yang  dipilih  oleh  mahasiswa  mendapat
                  persetujuan  atau  divalidasi  oleh  Koorprodi,  mahasiswa  menyusun
                  proposal disertasi di bawah bimbingan promotor dan ko-promotor.
              b.  Mahasiswa  mengusulkan  calon  promotor  dan  ko-promotor  kepada
                  Koorprodi atau melalui sistem. Setelah disetujui atau divalidasi oleh
                  Koorprodi, mahasiswa dapat menyusun proposal di bawah bimbingan
                  promotor dan ko-promotor.
              c.  Koorprodi  memberikan  promotor  dan  ko-promotor  kepada
                  mahasiswa.  Selanjutnya  mahasiswa  menyusun  proposal  di  bawah
                  bimbingan promotor dan ko-promotor.
                  Sistematika proposal disertasi terdiri atas beberapa bagian utama.
                    (1)    Latar belakang penelitian,

             6 | Pedoman Penulisam Disertasi 2021
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21