Page 21 - BUKU PEDOMAN PENULISAN DISERTASI PASCASARJANA 2021
P. 21

k)  Tidak pemah diketemukan sebagai jumal yang tidak bereputasi
                      atau jurnal meragukan oleh Ditjen Diktiristek atau tidak terdapat
                      pada daftar jurnal/penerbit kategori yang diragukan
                   l)  Diterbitkan oleh asosiasi profesi temama di dunia atau Perguruan
                      Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel.
                   m) Terindeks dalam basis data intemasional bereputasi yang diakui
                      oleh  Ditjen  Diktiristek  (contoh  Web  of  Science  dan/atau
                      Scopus). ]urnal berstatus coverage discontinued dan cancelled di
                      Scopus/  Scimagojr  dapat  dipertimbangkan  untuk  pemenuhan
                      syarat ujian jika dapat menunjukkan bukti korespondensi proses
                      review dan memiliki kualitas tulisan yang baik.
                e.  mempunyai skor TOEFL atau sejenisnya minimal 500,
                f.  apabila promotor dan ko-promotornya semua dari Undiksha, maka
                    wajib  melibatkan  seorang  penguji  eksternal  (dari  luar  Undiksha)
                    bergelar  Doktor  dengan  jabatan  akademik  serendahnya  lektor
                    kepala  pada  bidang  ilmu  sesuai  dengan  bidang  ilmu  mahasiswa.
                    Penguji eksternal diusulkan oleh koorprodi kepada Direktur.
            (2)  Naskah  disertasi  diserahkan  kepada  para  penguji  melalui  Bagian
                 Akademik  Pascasarjana,  paling  lambat  10  hari  sebelum  pelaksanaan
                 ujian.
            (3)  Panitia    ujian  disertasi  tertutup  terdiri  dari  Pimpinan  Pascasarjana,
                 Koorprodi, Sekprodi, dewan penguji (Direktur, Koorprodi, promotor,
                 ko-promotor I, ko-promotor II, 3 orang penguji internal, dan  1 orang
                 penguji eksternal, dan staf akademik.  Direktur bertindak sebagai ketua
                 dewan  penguji.  Ujian  berlangsung  jika  minimal  yang  hadir  7  orang
                 dewan  penguji  yaitu,    direktur,  promotor,  ko-promotor  I,  atau  ko-
                 promotor II, 3 orang penguji internal, dan  1 orang penguji eksternal.
            (4)  Lama ujian tertutup adalah maksimal 120 menit
            (5)  Penilaian ujian disertasi tertutup mencakup:
                 a.  Pendahuluan (pengembangan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan
                   kreatif  sesuai  bidang  ilmunya,  temuan  atau  pengembangan
                   teori/konsepsi/  gagasan  ilmiah  baru;  masalah/tujuan  penelitian,
                   publikasi)
                 b.  Kajian pustaka (relevansi, kemutakhiran)
                 c.  Metode penelitian (relevansi, kejelasan)
                 d.  Hasil   penelitian   dan   pembahasan   (hasil   penelitian,
                   pembahasan/diskusi;implikasi penelitian)
                 e.  Penutup (simpulan dan saran-saran/rekomendasi)
                 f.  Tata tulis dan bahasa
                 g.  Penguasaan terhadap bidang ilmu, teori, metode, dan argumentasi.


                                              Pedoman Penulisam Disertasi 2021 | 11
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26