Page 24 - BUKU PEDOMAN PENULISAN DISERTASI PASCASARJANA 2021
P. 24

c.  Jika  penilaian  pada  point  (b)  valid,  Koorprodi  mengusulkan  karya
                  mahasiswa tersebut kepada Direktur untuk dapat disetarakan dengan
                  Disertasi.
               d.  Jika  usul  Koorprodi  disetujui  oleh  Direktur,  maka  Koorprodi
                  menunjuk  promotor  dan  kopromotor.  Karya  mahasiswa  disetting
                  bentuknya seperti disertasi, dan langsung dapat diuji dalam tahap ujian
                  disertasi tertutup.

















































             14 | Pedoman Penulisam Disertasi 2021
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29