Page 24 - BUKU PEDOMAN PENULISAN DISERTASI PASCASARJANA 2021
P. 24
c. Jika penilaian pada point (b) valid, Koorprodi mengusulkan karya
mahasiswa tersebut kepada Direktur untuk dapat disetarakan dengan
Disertasi.
d. Jika usul Koorprodi disetujui oleh Direktur, maka Koorprodi
menunjuk promotor dan kopromotor. Karya mahasiswa disetting
bentuknya seperti disertasi, dan langsung dapat diuji dalam tahap ujian
disertasi tertutup.
14 | Pedoman Penulisam Disertasi 2021