Page 201 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 201
2.2. KURIKULUM PROGRAM STUDI DOKTOR/S3 PENDIDIKAN DASAR
Koordinator Program Studi : Prof. Dr.Ida Bagus Putu Arnyana, M.Si
Sekretaris : Dr. I Gede Margunayasa, S.Pd., M.Pd.
02. PROGRAM STUDI DOKTOR/S3 PENDIDIKAN DASAR
02.1. Visi:
Menjadi Program Studi Unggul menguasai filosofi keilmuan, pengetahuan dan
keterampilan serta mampu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
pendidikan dasar berlandaskan Falsafah Tri Hita Karana di Asia Tahun 2045
02.2. Misi:
1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran tingkat doktor bidang
studi pendidikan dasar yang berorientasi pada pendekatan terpadu dalam
pengembangan disiplin ilmu bidang terkait, dan pengembangan kebijakan
pembangunan pendidikan dasar dan pendidikan nasional secara
komprehensif;
2) Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan kajian teoretis bidang studi
pendidikan dasar, dan implementasi kebijakan pembangunan pendidikan
dasar dan pendidikan nasional, baik pada tingkat lokal, regional, nasional,
maupun internasional;
3) Menyelenggarakan berbagai kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui
pelatihan, penataran, seminar, konferensi, dan lokakarya terkait dengan
kebijakan pembangunan pendidikan dasar dan pendidikan nasional,
pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan dasar, serta dampak
pembangunan pendidikan dasar di tingkat lokal, regional, maupun nasional,
dan
4) Membangun kerjasama dan networking dengan berbagai instansi terkait
dengan peningkatan kualitas pendidikan dasar, baik tingkat regional,
nasional, maupun internasional, khususnya dalam penyelenggaraan dan
pengembangan program doktor pendidikan dasar.
02.3. Profil:
1) Pendidik profesional dan ilmuwan
(Dosen PGSD, Magister, dan Doktor) yang mampu menemukan atau
mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang pendidikan dasar melalui
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta
berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
2) Peneliti utama
pendidikan dasar yang mampu melaksanakan penelitian lanjut (advanced
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 197