Page 200 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 200
pendidikan, manajemen pemasaran produk pendidikan, periklanan bidang
pendidikan, penyiaran bidang pendidikan. Kompetensi tersebut diharapkan dapat
diimplementasikan dalam pengembangan kewirausahaan bidang pendidikan,
seperti lembaga layanan konsultan pendidikan, lembaga sertifikasi pendidikan,
software house media pendidikan, dan berbagai layanan pendidikan, seperti rumah
belajar, lembaga pelatihan, lembaga survey, dan lembaga-lembaga sejenis lainnya.
55) Pendidikan Humanis Berbasis Budaya Tri Hita Karana
Indonesia kaya akan budaya, termasuk sistem pendidikan. Di berbagai daerah di
Indonesia terdapat sistem pendidikan yang sudah diwariskan secara turun-temurun
dari satu generasi ke genarasi berikutnya. Sistem pendidikan tersebut belum
banyak diformulasikan, sehingga pemberlakuannya terbatas hanya di daerah di
mana sistem pendidikan tersebut berada. Pekuliahan pendidikan humanis berbasis
Tri Hita Karana diharapkan mampu memberikan wawasan teoretik dan praktek
sistem pendidikan berbasis budaya lokal. Selanjutnya, mahaiswa diharapkan
mampu memformulasikan sistem pendidikan tersebut dengan melakukan
penyesuaian terhadap kondisi kekinian. Harapan besar yang ingin dicapai adalah
keterpaduan antara pencapain tujuan pendidikan dan upaya pelestarian budaya
adiluhung yang dimiliki bangsa Indonesia
56) Disertasi
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa memiliki kompetensi untuk
merancang proposal, melaksanakan penelitian, menulis, mempertahankan,
serta mendesiminasikan disertasi. Penelitian disertasi dilaksanakan dengan
memanfaatkan metodologi kuantitatif, kualitatif atau penelitian
pengembangan. Penelitian disertasi diawali dengan penyusunan proposal
penelitian. Proposal tersebut dibahas dalam sebuah forum seminar untuk
membahas aspek-aspek metodologis. Instrumen yang digunakan dikaji oleh
pakar yang relevan dan diujicoba sesuai kepentingan. Draf disertasi sebagai
laporan hasil penelitian dibahas dalam sebuah forum untuk menguji
kelayakan sebuah disertasi. Setelah dilakukan proses penyusunan dan
pembimbingan disertasi serta dinyatakan layak untuk diujikan, disertasi
tersebut wajib dipertahankan dalam ujian tertutup. Disertasi yang sudah
dinyatakan lulus dalam ujian tertutup dan sudah melalui perbaikan sesuai
dengan masukan yang ada pada ujian tersebut, wajib dipertahankan dalam
ujian terbuka.
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 196