Page 216 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 216
CPL Pengetahuan: (Konsentrasi Bahsa Inggris)
a. memiliki pengetahuan teoritis /konseptal tentang bidang kajian Bahasa
Inggris dan pedagogi untuk bisa memberikan kontribusi pada
pengembangan dan pengamalan teknologi dan Ilmu Pendidikan Bahasa
Inggris berdasarkan pemikiran logis, kritis, ilmiah, dan kreatif
b. memiliki pengetahuan tentang tatacara melakukan penelitian
interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin,termasuk kajian teoritis
dan/atau eksperimen pada bidang Bahasa Inggris dan pendidikan Bahasa
Inggris dan inovasinya
c. memiliki pengetahuan tentang penelitian yang tepat guna, terkini dan
termaju dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia dalam
bidang Pendidikan Bahasa Inggris melalui pendekatan interdisiplin,
multidisiplin, atau transdisipliner, dalam rangka mengembangkan
dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di Bahasa Inggris dan
Pendidikan Bahasa Inggris
d. memiliki pengetahuan untuk menyusun argumen dan solusi keilmuan
dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris berdasarkan pandangan kritis
atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta
mengkomunikasikannya melalui forum dan/ atau jurnal ilmiah;
3) CPL Keterampilan Umum: (Konsentrasi Bahsa Indonesia)
a. Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan
ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta
pengamalan ilmu pengetahuan dan atau teknologi dengan
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya
dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah,
pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
b. Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin, atau
transdisiplin, termasuk kajian teoretis dan atau eksperimen pada bidang
keilmuan, teknologi, seni, dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk
disertasi, dan makalah yang diterbitkan di jurnal internasional
bereputasi;
c. Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan dan
memberikan kemaslahatan kepada umat manusia melalui pendekatan
interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin dalam rangka
mengembangkan dan atau menghasilkan penyelesaian masalah di
bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan berdasarkan
hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun
eksternal;
d. Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan
interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin berdasarkan kajian tentang
sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;
e. Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi, atau seni
berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 212