Page 57 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 57
3) CPL Keterampilan Umum:
a. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif
melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan
menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya,
menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata
cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara,
dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah
diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal
internasional;
b. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai dengan bidang
keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri
yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
c. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara
bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta
mengomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan
masyarakat luas;
d. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek
penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang
dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
e. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan
dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau
eksperimental terhadap informasi dan data;
f. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja
dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang
lebih luas;
g. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
h. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan
menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin
kesahihan dan mencegah plagiasi.
4) CPL Keterampilan Khsusus:
a. Mampu menunjukkan kemampuan pengembangan produk-produk
teknologi pembelajaran kekinian yang dapat menunjang
keberlangsungan pendidikan di berbagai jenjang pendidikan.
b. Mampu menunjukkan kemampuan analisis konsep dan prinsip Teknologi
Pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pendidikan kekinian.
c. Mampu menunjukkan kemampuan analisis teori dan praktik
perancangan, pengembangan, penerapan, pengelolaan, dan penilaian
proses dan sumber belajar.
d. Mampu menunjukkan kemampuan evaluatif terhadap anomali, krisis,
dan keunggulan teori dan terapan Teknologi Pembelajaran dalam rangka
menciptakan keunggulan-keunggulan baru Teknologi Pembelajaran.
e. Mampu menunjukkan kemampuan menerapkan teknologi informasi
berbasis model-model pembelajaran inovatif.
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 53