Page 84 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 84
e. Mampu mengembangkan, menyusun, dan memvalidasi kurikulum dan
sumber belajar Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah dan perguruan
tinggi.
f. Mampu mengembangkan, mengkreasi, dan memvalidasi media dan
teknologi Pendidikan IPS baik untuk kepentingan pembelajaran di
Sekolah maupun di perguruan tinggi.
g. Mampu mengembangkan, menyusun, dan memvalidasi berbagai
instrumen pengukuran dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan
riset Pendidikan IPS di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
h. Mampu mengkreasi dan menginovasi peluang-peluang kewirausahaan
social berbasis digitalisasi dan menjadikan asset untuk mengembangkan
wirausaha sosial.
07.6. Bahan Kajian:
Bahan kajian adalah suatu bangunan ilmu, teknologi atau seni, objek yang
dipelajari, yang menunjukkan ciri cabang ilmu tertentu, atau dengan kata lain
menunjukkan bidang kajian atau inti keilmuan suatu program studi. Bahan kajian
dapat pula merupakan pengetahuan/bidang kajian yang akan dikembangkan,
keilmuan yang sangat potensial atau dibutuhkan masyarakat untuk masa dating.
Penetapan bahan kajian bertolak dari esensi Pendidikan IPS sebagai satu kajian
bidang ilmu yang bersifat synthetic discipline dari perpaduan ilmu-ilmu sosial dan
humaniora yang diterapkan atau diimplementasikan pada ranah atau bidang
kajian praktik pendidikan. Proses penentuan bidang kajian dilakukan melalui
diskusi dalam program studi dan memperhatikan kesepakatan Asosiasi Program
Studi Pendidikan IPS Indonesia (APRIPSI). Berdasarkan hal tersebut, ditetapkan
bahan kajian, sebagai berikut.
1) Mata Kuliah Inti Keilmuan, yang terdiri atas: (a) Filsafat Ilmu Berwawasan
Ilmu-Ilmu Social dan Humaniora, dan (b) Penelitian dalam Pendidikan IPS.
2) Mata Kuliah IPTEK Pendukung, yang terdiri atas: (a) Statistik Sosial dan (b)
Pembelajarn IPS Berbasis ICT.
3) Mata Kuliah Penciri Prodi, yang mencakup: (a) Teori, Model, Strategi, dan
Pendekatan Pembelajaran IPS, (b) Pengembangan Kurikulum dan asesmen
Pendidikan IPS, (c) Manusia, Ruang, dan Lingkungan, (d) Pengelolaan
Sumberdaya dan kebutuhan Hidup (e) Teori-Teori Sosial, demokratisasi, dan
Civil Society, (f) Sistem Sosiokultural Perspektif Tri Hita Karana, dan Tesis
(seminar proposal, penulisan artikel, ujian tesis)
4) Mata Kuliah Pilihan, yang terdiri atas Mata Kuliah Pilihan dalam Prodi dan
Mata Kuliah Pilihan Lintas Prodi. Mata Kuliah Pilihan dalam Prodi terdiri atas:
(a) Edupreneur bidang IPS berbasis Digitalisasi, (b) Kewirausahaan Sosial dan
Pengembangan LSM, (c) Pembangunan Sosial, dan (d) Analisis Sumberdaya
dan Pembelajaran IPS di Sekolah (Studi Lapangan).
Berdasarkan rumusan profil, capaian pembelajaran lulusan, dan bahan kajian di
atas, selanjutnya akan dilakukan matrik keterkaitan antara profil, capaian
pembelajaran lulusan dan bahan kajian. Matrik ini digunakan sebagai dasar
dalam analisis penentuan mata kuliah.
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 80