Page 81 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 81
nasional maupun dan mentransformasikan
internasional ilmu pengetahuan dan
teknologi bidang
pendidikan IPS dan ilmu-
ilmu social melalui
pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada
masyarakat.
2. Tenaga Tenaga ahli/konsultan Tenaga ahli profesional
ahli/peneliti bidan dan peneliti bidang yang memberikan
pendidikan IPS perencanaan, evaluasi kontribusi pada
dan Ilmu-Ilmu dan pengembangan perencanaan,
Sosial Pendidikan IPS dan pengembangan, evaluasi
Ilmu-Ilmu Sosial di dan solusi penyelesaian
lembaga swasta dan masalah-masalah bidang
pemerintah tingakt pendidikan IPS, ilmu-ilmu
lokal, nasional maupun sosial dan pembangunan
internasional social. Peneliti profesional
yang berkontribusi pada
pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
bidang pendidikan IPS dan
ilmu-ilmu social dan
perumusan kebijakan
penyelenggaraan
pendidikan IPS
3. Wirausaha Pengelola lembaga Wirausaha yang
social/edupreneur pendidikan formal dan professional di bidang
IPS nonformal, pendidikan dan social yang
Pengembang mampu memberikan
perangkat pendidikan kontribusi saling
IPS berbasis digital, menguntungakan (mutual
Lembaga Swadaya benefits) antara wirausaha
Masyarakat (LSM), dengan masyarakat sasaran
Pebisnis Sosial (CSR, dengan mengedepankan
Yayasan Sosial, dan prinsip efektifitas, manfaat,
lainnya) dan kontinyuitas.
07.5. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
1) CPL Sikap:
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap
religius;
b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas
berdasarkan agama, moral, dan etika;
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 77