Page 81 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 81

nasional       maupun  dan      mentransformasikan
                                                       internasional             ilmu   pengetahuan     dan
                                                                                 teknologi           bidang
                                                                                 pendidikan  IPS  dan  ilmu-
                                                                                 ilmu     social     melalui
                                                                                 pendidikan,  penelitian  dan
                                                                                 pengabdian          kepada
                                                                                 masyarakat.

                              2.    Tenaga             Tenaga  ahli/konsultan   Tenaga  ahli  profesional
                                   ahli/peneliti bidan  dan  peneliti  bidang  yang            memberikan
                                   pendidikan     IPS  perencanaan,  evaluasi  kontribusi              pada
                                   dan      Ilmu-Ilmu  dan     pengembangan  perencanaan,
                                   Sosial              Pendidikan  IPS  dan  pengembangan,          evaluasi
                                                       Ilmu-Ilmu    Sosial   di  dan  solusi  penyelesaian
                                                       lembaga  swasta  dan  masalah-masalah         bidang
                                                       pemerintah       tingakt  pendidikan  IPS,  ilmu-ilmu
                                                       lokal, nasional maupun  sosial  dan  pembangunan
                                                       internasional             social.  Peneliti  profesional
                                                                                 yang  berkontribusi  pada
                                                                                 pengembangan          ilmu
                                                                                 pengetahuan dan teknologi
                                                                                 bidang  pendidikan  IPS  dan
                                                                                 ilmu-ilmu    social    dan
                                                                                 perumusan        kebijakan
                                                                                 penyelenggaraan
                                                                                 pendidikan IPS
                              3.    Wirausaha          Pengelola      lembaga  Wirausaha               yang
                                   social/edupreneur  pendidikan  formal  dan  professional     di   bidang
                                   IPS                 nonformal,                pendidikan dan social yang
                                                       Pengembang                mampu         memberikan
                                                       perangkat  pendidikan  kontribusi              saling
                                                       IPS  berbasis  digital,  menguntungakan  (mutual
                                                       Lembaga        Swadaya  benefits)  antara  wirausaha
                                                       Masyarakat       (LSM),  dengan masyarakat sasaran
                                                       Pebisnis  Sosial  (CSR,  dengan     mengedepankan
                                                       Yayasan  Sosial,  dan  prinsip efektifitas, manfaat,
                                                       lainnya)                  dan kontinyuitas.


                      07.5.  Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
                              1)   CPL Sikap:
                                 a.   Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap
                                      religius;
                                 b.   Menjunjung  tinggi  nilai  kemanusiaan  dalam  menjalankan  tugas
                                      berdasarkan agama, moral, dan etika;



                       Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         77
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86