Page 79 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 79
strategis Pemerintah tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Restrukturisasi
kurikulum berorientasi pada penyiapan lulusan yang yang unggul (kompetitif,
berkarakter, kolaboratif, dan adaftif) berlandaskan falsafah Tri Hita Karana,
berperan sebagai subjek mampu memanfaatkan kemajuan teknologi era 4,0
untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan nilai-nilai
kemanusiaan dan hakekat manusia sebagai mahluk social yang berspektif Tri Hita
Karana (homo socius-homo Tri Hita Karana). Disamping itu, penyusunan
kurikulum ini juga mengacu kepada dua pedoman yang lebih spesifik. Pertama,
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menempatkan program S2
pada Level 8 dimana Kurikulum Pascasarjana Program Studi Pendidikan IPS
memuat capaian pembelajaran yang mengacu pada deskripsi level 8 (delapan)
dengan penjelasan bahwa program magister atau magister terapan diarahkan
untuk menguasai teori dan teori aplikasi di bidang tertentu. Kedua, catur
program dalam Kurikulum Merdeka Pascasarjana Undiksha, yang terdiri atas
program mata kuliah perspektif Tri Hita Karana (THK), program mata kuliah untuk
profesi baru, program mata kuliah lintas program studi, dan program
pembelajaran humanis.
Berdasarkan pola pikir dan pola kerangka kerja di atas, Kurikulum
Merdeka Program Studi Magister pendidikan IPS memuat hal-hal pokokyang
mencakup visi, misi, tujuan, profil lulusan, bahan kajian, capaian pembelajaran
lulusan, struktur kurikulum, dan deskripsi mata kuliah. Deskripsi lengkap isi
kurikulum disajikan berikut ini.
07.1. Visi:
“Menjadi program studi unggul di bidang Pendidikan IPS berlandaskan falsafah
Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045”.
07.2. Misi:
1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran berkelanjutan untuk
menghasilan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, kompetitif,
berkarakter, humanis, serta berwawasan nasional dan internasional di
bidang Pendidikan IPS melalui penguatan nilai-nilai identitas lokal Tri Hita
Karana dan identitas lokal nusantara.
2) Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang unggul dan berkualitas dalam
bidang pengembangan Pendidikan IPS sehingga menghasilkan output yang
berkontribusi tinggi pada perolehan HAKI, pengembangan teknologi
rekayasa sosial, pengembangan kebijakan publik, penulisan buku berstandar
nasional dan internasional, dan penulisan jurnal bereputasi internasional.
3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk
menumbuhkembangkan pemberdayaan masyarakat dan sekolah yang
ditandai oleh penguatan identitas lokal yang bertumpu pada ideologi Tri Hita
Karana dan Pancasila.
4) Membangun kerjasama dan networking dengan berbagai instansi terkait
untuk peningkatan kualitas pendidikan IPS, dan nilai-nilai sosial
kemasyarakatan, baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 75