Page 96 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 96
Mata kuliah ini menelaah secara kritis dan mendalam tentang pemberlakuan
dan pengembangan kurikulum Pendidikan IPS di Indonesia, sejak awal
munculnya bidang ilmu IPS hingga pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 di sekolah dan perguruan tinggi.
Kajian kritis terhadap pemberlakuan masing-masing kurikulum juga dikaitkan
dengan pengembangan assesmen pembelajaran IPS di sekolah dan
perguruan tinggi. Dalam menelaah kurikulum Pendidikan IPS di Indonesai
juga membandingkanya dengan kurikulum di negara-negara lain, seperti
Amerika, Inggris, Australia dan negara-negara Asia Tenggara.
7) Manusia, Ruang dan Pengelolaan Sumberdaya
Manusia, Ruang dan Pengelolaan Sumberdaya Mata kuliah ini mengkaji
berbagi teori dan konsep serta fenomena empiric interaksi manusia dan
pengelolaan sumberdaya dalam ruang untuk menunjang kehidupan manusia.
Fokus kajiannya adalah interkasi manusia dengan lingkungan dan
pengelolaan sumberdaya, pemanfaatan ruang dan dan sumberdaya secara
harmoni dan berkelanjutan, kaitan pembangunan dengan ruang dan
pengelolaan sumberdaya, masalah-masalah keruangan dan pengelolaan
sumberdaya. Tujuan mata kuliah ini adalah menanamkan sikap menghargai
keberadaan ruang dan sumberdaya, pengetahuan dan pemahaman serta
keterampilan untuk hidup harmonis dan berkelanjutan dalam ruang dan
lingkungan sumberdaya yang terbatas. Materi tersebut dapat dijadikan
acuan dalam melakukan riset dalam bentuk tesis yang dikaitkan dengan
pendidikan IPS.
8) Teori-Teori Sosial Budaya, Demokratisasi dan Civil Society
Matakuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep-
konsep dan/atau teori-teori sosial baik sebagai kerangka berpikir maupun
acurannya. Kajian seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk mengenal
suatu kejadian masa lalu, tetapi juga sebagai skemata bagi tindakan masa kini
guna menjadikan diri kita lebih arif dalam menyikapi suatu permasalahan
sosial. Kesemuanya ini bisa pula berkontribusi bagi penguatan
keprofesionalan tenaga kependidikan dalam bidang IPS. Di samping itu,
matakuliah ini juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang
hakikat kekuasaan baik mendasarkan diri pada budaya politik lokal maupun
pemikiran modern dan postmodern mencakup di dalamnya poststrukturalis.
Kekuasaan memerlukan regulasai antara lain melalui sistem penataan
kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa berdasarkan pada asas
demokrasi. Pembentukan negara demokatis memerlukan demokratisasi
secara berkelanjutan dalam berbagai bidang kehidupan, tidak saja dalam
bidang politik, tetapi juga dalam sosial, ekonomi, dan budaya. Demokratisasi
dalam kehidupan bernegara membutuhkan kontrol yang agar masyarakat
politik tidak berkerja sama dengan masyarakat ekonomi untuk
mengeksploitasi masyarakat luas. Kontrol sosial dilakukan oleh berbagai
pihak, tidak saja media massa, tetapi juga civil society. Aspek ini perlu
Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha 92