Page 12 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Sejarah dan Perkembangan
Sebagai lembaga yang menghasilkan tenaga kependidikan, ide untuk
meningkatkan mutu lulusan menjadi sebuah keniscayaan. Diawali dengan
meluluskan tingkat Kursus B I sejak 1958, tingkat Sarjana Muda sejak 1963, dan
tingkat Sarjana sejak 1968. Selanjutnya, sudah menjadi komitmen Universitas
Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk meningkatkan kualitas layanan program
dan lulusannya dari tingkat atau jenjang Strata Satu (S1) menjadi jenjang Strata
Dua (S2) dan jenjang Strata Tiga (S3) yang dikenal dengan sebutan Pascasarjana.
Pengusulan Pascasarjana mulai dilakukan pada tahun 1999 saat lembaga ini masih
bernama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Singaraja. Di
awal pendirian, program S2 yang mendapat persetujuan dari Pemerintah Republik
Indonesia (RI) c.q. Departemen Pendidikan Nasional adalah: 1) Program Studi
Pendidikan Bahasa, 2) Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP),
dan 3) Program Studi Manajemen Pendidikan (MP) yang sekarang bernama
Program Studi Administrasi Pendidikan (AP).
Perubahan status STKIP Singaraja menjadi Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (IKIP) Negeri Singaraja tahun 2001 dan perubahan IKIP Negeri
Singaraja menjadi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tahun 2006
semakin memantapkan upaya pengembangan Pascasarjana. Beberapa program
studi jenjang S2 (Magister) yang dibuka berikutnya adalah Program Studi
Pendidikan Dasar, Program Studi Pendidikan Sains yang sekarang bernama
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Program Studi Pendidikan
Matematika, Program Studi Teknologi Pembelajaran, Program Studi Pendidikan
Bahasa Inggris, Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan
Program Studi Bimbingan Konseling. Sejalan dengan kebijakan perluasan mandat
yang diberikan kepada Undiksha, sejak tahun 2014 Pascasarjana Undiksha juga
diberi kesempatan mengelola program studi non kependidikan, yakni Program
Studi Ilmu Komputer. Perkembangan berikutnya di tahun 2016 dikeluarkannya
ijin untuk mengelola Program Studi Pendidikan Olahraga. Namun ditahun itu juga
Program Studi Pendidikan IPA dan Program Studi Pendidikan Matematika tidak
lagi di bawah pengelolaan Pascasarjana akan tetapi berada di bawah pengelolaan
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Mulai tahun 2014, Pascasarjana Undiksha juga diberi kesempatan untuk
mengelola pendidikan jenjang S3 (Doktor). Ada tiga program studi jenjang S3
yang disetujui untuk dibuka, yakni: 1) Program Studi Ilmu Pendidikan dengan tiga
konsentrasi, yakni Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, Administrasi Pendidikan,
dan Teknologi Pendidikan, dan sejak tahun 2016 ditambah lagi dengan
konsentrasi Pendidikan IPS dan Bimbingan Konseling; 2) Program Studi
Pendidikan Dasar; dan 3) Program Studi Pendidikan Bahasa. Pada tahun 2020,
Pascasarjana Undiksha dipercaya menyelenggarakan prodi baru, yaitu Program
Magister Ilmu Manajemen dan Akutansi.
Pascasarjana senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, baik di tingkat nasional maupun internasional agar dapat memenuhi
1