Page 13 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 13

tuntutan  masyarakat,  baik  untuk  pembukaan  program  studi  baru  maupun  untuk
                        mengembangkan program studi yang ada.

                        Sesuai dengan Keputusan Rektor Undiksha Nomor 2853/UN48/PJ/2020 tentang
                        Penggabungan program pascasarjana FMIPA di bawah Pengelolaan Pascasariana
                        Undiksha, maka saat ini, Pascasarjana Undiksha  mengelola program studi
                        berikut.
                        1) Program Magister (S2)
                          a.  Program Studi Pendidikan Bahasa.
                          b.  Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP).
                          c.  Program Studi Pendidikan Administrasi Pendidikan (AP).
                          d.  Program Studi Pendidikan Dasar (Pendas).
                          e.  Program Studi Teknologi Pembelajaran (TP).
                          f.   Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
                          g.  Program Studi Pendidikan IPS.
                          h.  Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK).
                          i.   Program Studi Ilmu Komputer (Ilkom).
                          j.   Program Studi Pendidikan Olahraga
                          k.  Program Studi Ilmu Manajemen
                          l.   Program Studi Akutansi
                          m.  Program Studi Pendidikan Matematika
                          n.  Program Studi Pendidikan IPA


                        2) Program Doktor (S3)
                          a.  Program Studi Pendidikan Dasar.
                          b.  Program  Studi  Pendidikan  Bahasa,  dengan  Konsentrasi:  Pendidikan
                               Bahasa  Indonesia,  Pendidikan  Bahasa  inggris,  dan  Pendidikan  Bahasa
                               Bali.
                          c.  Program  Studi  Ilmu  Pendidikan,  dengan:  Konsentrasi  Penelitian  dan
                               Evaluasi  Pendidikan  (PEP),  Konsentrasi  Administrasi  Pendidikan  (AP),
                               Konsentrasi  Teknologi  Pembelajaran  (TP),  Konsentrasi  Pendidikan  IPA,
                               Konsentrasi  Pendidikan  Matematika,  Konsentrasi  Bimbingann  dan
                               Konseling (BK), Konsentrasi Pendidikan Seni, dan Konsentrasi Pendidian
                               Jasmani.

                        B. Visi, Misi, dan Tujuan

                        (1). Visi


                        Visi Pascasarjana adalah Menjadi Pascasarjana Unggul Berlandaskan Falsafah Tri
                        Hita Karana di Asia Tahun 2045


                        (2). Misi

                        a.  Menyelenggarakan Pascasarjana dengan memperhatikan perluasan akses bagi
                           masyarakat.






                                                                                                      2
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18