Page 21 - BUKU PEDOMAN PENULISAN TESIS PASCASARJANA 2021
P. 21

7.  Proposal yang telah disetujui oleh tim penguji proposal harus disahkan oleh
                      Koordinator Program Studi.
                  8.  Apabila dalam pelaksanaan penelitian terdapat perubahan yang mendasar dari
                      proposal  tesis,  perubahan  itu  harus  mendapat  persetujuan  dari  pembimbing
                      tesis, tim penguji, dan Koordinator Program Studi.

                  3.4  Revisi Proposal Tesis
                         Saran-saran  dari  semua  komisi  pembimbing  dan  penguji  lainnya

                  digunakan  untuk  merevisi  proposal.  Tahapan  revisi  proposal  tesis  oleh
                  mahasiswa  mengarah  pada  kesesuaian  masalah  yang  dikaji,  deskripsi
                  dan/atau  preskripsi  teori  berdasarkan  pendekatan  deduktif,  deskripsi
                  dan/atau  preskripsi  teori  berdasarkan  pendekatan  induktif,  metode
                  penelitian yang sesuai dengan masalah penelitian. Tahap ini selesai dengan
                  disetujuinya rancangan penelitian mahasiswa oleh komisi pembimbing dan
                  penguji, yang ditandai dengan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh
                  pembimbing, penguji, dan diketahui oleh koordinator program studi.

                  3.5  Penelitian
                         Prosedur  penelitian  tesis  mencakup  beberapa  kegiatan,  yaitu  (1)
                  pengembangan perangkat pendukung dan instrumen penelitian, (2) validasi
                  perangkat  pendukung  dan  instrumen  penelitian,  dan  (3)  pelaksanaan
                  penelitian.  Berikut  dijelaskan  satu  per  satu  tahapan  kegiatan  dalam
                  penelitian.

                  1.  Pengembangan Perangkat Pendukung dan Instrumen Penelitian
                         Perangkat  pendukung  penelitian  adalah  bahan  atau  materi  yang
                  diperlukan  sebagai  pendukung  utama  proses  penelitian.  Untuk  penelitian
                  pendidikan,  bahan  atau  materi  penelitian  bisa  mencakup  bahan  ajar,
                  rencana dan pelaksanaan pembelajaran (RPP), lembaran kerja siswa (LKS).
                  Penelitian  nonkependidikan  umumnya  memerlukan  perangkat  pendukung
                  berupa perangkat elektronik, bahan kimia, program komputer, dan bahan
                  atau  materi  lainnya  sesuai  dengan  area  penelitian.  Pengembangan  atau
                  pengadaan perangkat-perangkat tersebut mengacu pada area dan sub area
                  penelitian, kesesuaiannya ditetapkan oleh mahasiswa secara terbimbing.
                         Penyusunan  instrumen  penelitian  mengacu  pada  objek  (variabel)
                  yang diteliti. Penelitian pendidikan pada umumnya membutuhkan prosedur
                  pengembangan  dengan  langkah-langkah  terbimbing  sebagai  berikut:  (1)
                  mengkaji dimensi dan subdimensi konseptual, (2) menetapkan jumlah butir
                  yang  akan  diuji  coba,  (3)  menetapkan  skala  pengukuran,  (4)  menyusun
                  kisi-kisi instrumen sesuai dengan jumlah butir yang akan diuji coba, dan
                  (5)  menulis  butir-butir  instrumen.  Instrumen  yang  dikembangkan  atau



                   10                                       Pedoman Penulisan Tesis 2021
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26