Page 78 - Kurikulum Merdeka Pascasarjana 2021
P. 78

1.7.  KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPS

                      Koordinator Program Studi      :  Dr. Drs. I Putu Sriartha,M.S

                      Sekretaris                     :  Dr. Drs. I Wayan Kertih, M.Pd



                      07.    PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPS (S2)

                             Pendahuluan:
                                    Program  Studi  S2  Pendidikan  IPS  Pascasarjana  Undiksha  didirikan
                             berdasarkan  surat  ijin  penyelenggaraan  program  studi  dari  menteri  Riset,
                             Teknologi  dan  Pendidikan  Tinggi  No.  412/KP/VII/2015.  Pendirian  dan
                             penyelenggaraan  Prodi  Pendidikan  IPS  bertolak  dari  kebutuhan  nyata
                             sumberdaya  pendidikan  IPS  dalam  kehidupan  masyarakat  yang  semakin
                             kompetitif dan berkembang pesat. Sejak tahun 2017 Program Studi Pendidikan
                             IPS  telah  terakreditasi  B  berdasarkan  keputusan  Badan  Akreditasi  Nasional
                             Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 1892/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2017.
                                    Era  Revolusi  Industri  4,0  yang  berlansung  di  Abab  21  ini  melahirkan
                             inovasi  teknologi  canggih  yang  melampaui  batas-batas  ruang  dan  waktu
                             seperti   Internet  on  Things (internet  untuk  segala  sesuatu), Artificial
                             Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot
                             untuk  meningkatkan  kualitas  hidup  manusia.  Inovasi  teknologi  era  Revolusi
                             Industri 4,0 diyakini akan membawa perubahan mendasar dalam seluruh tatanan
                             kehidupan masyarakat. Gejala perubahan yang fundamental adalah terjadinya
                             transformasi  bidang  pekerjaan  yang  semula  mengandalkan  human  power
                             menjadi penggunaan mesin, teknologi dan artificial intelligence. Dampak lainnya
                             adalah  terjadinya  disrupsi  dan  permasalahan-permasalahan  kehidupan  social
                             yang mengancam nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan manusia. Sementara
                             dalam tataran kebijakan di bidang pendidikan, Kemendikbud telah menetapkan
                             kebijakan strategis tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
                                    Terdapat  4  program  utama  dalam  kebijakan  Merdeka  belajar-kampus
                             Merdeka, yaitu: (1) kemudahan pembukakan program studi baru, (2) perubahan
                             system akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi menjadi badan
                             hukum,  dan  (4)  hak  belajar  3  semester  di  lur  program  studi  (Permendikbud
                             Nomor  3  Tahun  2020).  Dalam  konteks  pembelajaran,  selanjutnya  dinyatakan
                             bahwa  bentuk  pembelajaran  di  luar  program  studi  merupakan  proses
                             pembelajaran yang terdiri atas; (1) pembelajaran dalam program studi lain pada
                             perguruan tinggi yang sama, (2) pembelajaran dalam program studi yang sama
                             pada perguruan tinggi yang berbeda, (2) pembelajaran dalam program studi lain
                             pada perguruan tinggi yang berbeda, dan (4) pembelajaran pada lembaga non
                             perguruan tinggi.
                                    Bertolak  dari  realitas  perkembangan  tersebut  di  atas,  Program  Studi
                             Pendidikan  IPS  Pascasarjana  Undiksha  sebagai  salah  satu  unit  pelaksana
                             akademik perlu melakukan rekstrukturisasi kurikulum sebagai bentuk adaptasi
                             terhadap perubahan yang terjadi dalam Era revolusi Industri 4,0 dan kebijakan



                       Kurikulum Program Studi Pascasarjana-Undiksha                                                                                         74
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83