Page 21 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 21

b.   beban  belajar  mahasiswa  paling  banyak  9  (sembilan)  Satuan  Kredit
                                  Semester; dan
                               c.  sesuai  beban  belajar  mahasiswa  untuk  memenuhi  capaian
                                  pembelajaran yang telah ditetapkan.
                        (5) Apabila  semester  antara  diselenggarakan  dalam  bentuk  perkuliahan,  tatap
                           muka  paling  sedikit  16  (enam  belas)  kali  termasuk  ujian  tengah  semester
                           antara dan ujian akhir semester antara.
                        (6) Jenis kegiatan disesuaikan dengan bentuk proses pembelajaran seperti berikut.
                           a.  Bentuk  Pembelajaran  1  (satu)  Satuan  Kredit  Semester  pada  proses
                               Pembelajaran berupa kuliah, responsi, atau tutorial, terdiri atas:
                               a)  kegiatan  proses  belajar  50  (lima  puluh)  menit  per  minggu  per
                                   semester;
                               b)  kegiatan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per
                                   semester; dan
                               c)  kegiatan mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
                           b.  Bentuk  Pembelajaran  1  (satu)  Satuan  Kredit  Semester  pada  proses
                               pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas:
                               a)  kegiatan proses belajar 100 (seratus) menit per minggu per semester;
                                   dan
                               b)  kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
                           c.  Perhitungan  beban  belajar  dalam  sistem  blok,  modul,  atau  bentuk  lain
                               ditetapkan  sesuai  dengan  kebutuhan  dalam  memenuhi  capaian
                               pembelajaran.
                           d.  Bentuk  pembelajaran  1  (satu)  Satuan  Kredit  Semester  pada  proses
                               pembelajaran  berupa  praktikum,  praktik  studio,  praktik  bengkel,  praktik
                               lapangan,  praktik  kerja,  penelitian,  perancangan,  atau  pengembangan,
                               pelatihan  militer,  pertukaran  pelajar,  magang,  wirausaha,  dan/atau
                               Pengabdian  kepada  Masyarakat,  170  (seratus  tujuh  puluh)  menit  per
                               minggu per semester.
                        (7) Beban studi yang dapat diambil pada setiap semester sebanyak-banyaknya 18
                           sks, di luar mata kuliah matrikulasi.

                        D.  Beban sks dan Lama Studi

                        (1)  Beban sks untuk Program Magister adalah 36 – 42 sks.
                        (2)  Beban sks untuk Program Doktor adalah 42 – 48 sks
                        (3)  Bagi mahasiswa yang latar belakang pendidikannya tidak linear dengan prodi
                            yang  diikuti  maka  diwajibkan  mengambil  mata  kuliah  matrikulasi  dengan
                            total sks maksimal 12 sks.
                        (4)  Lama studi untuk mahasiswa program magister adalah paling lama  3 (tiga)
                            tahun  akademik.
                        (5)   Lama studi untuk mahasiswa Program Doktor adalah paling lama 6 (enam)
                            tahun akademik.
                        (6)  Mahasiswa  dapat  mengusulkan  perpanjangan  masa  studi  kepada  Direktur
                            Pascasarjana.  Berdasarkan  masukan  dari  Koorprodi,  Direktur  Pascasarjana
                            dapat memperpanjang masa studi mahasiswa paling lama 1 tahun.
                        (7)  Pengertian  linearitas  pada  point  (3)  adalah  kesesuaian  latar  belakang
                            pendidikan pada program S1 atau S2 dengan ilmu yang akan dipelajari pada




                                                                                                     10
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26