Page 28 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 28

b.  meraih capaian pembelajaran lulusan.
                        (3)  Prinsip  otentik  merupakan  penilaian  yang  berorientasi  pada  proses  belajar
                             yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan
                             mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung.
                        (4)  Prinsip  objektif  merupakan  penilaian  yang  didasarkan  pada  standar  yang
                             disepakati  antara  dosen  dan  mahasiswa  serta  bebas  dari  pengaruh
                             subjektivitas penilai dan yang dinilai.
                        (5)  Prinsip  akuntabel  merupakan  penilaian  yang  dilaksanakan  sesuai  dengan
                             prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami
                             oleh mahasiswa.
                        (6)  Prinsip  transparan  merupakan  penilaian  yang  prosedur  dan  hasil
                             penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
                        (7)  Prinsip humanis merupakan penilaian yang menyenangkan mahasiswa dan
                             mampu  mendorong  mahasiswa  untuk  belajar,  atau  penilaian  yang  lebih
                             menekankan  assessment  as  learning  dari  pada  of  learning  maupun  for
                             learning.
                        (8)  Teknik penilaian terdiri atas observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis,
                             tes lisan, dan angket.
                        (9)  Instrumen  penilaian  terdiri  atas  penilaian  proses  dalam  bentuk  rubrik
                             dan/atau penilaian hasil dalam bentuk portofolio atau karya desain.
                        (10)  Penilaian sikap dapat menggunakan teknik penilaian observasi.
                        (11)  Penilaian  penguasaan  pengetahuan,  keterampilan  umum,  dan  keterampilan
                             khusus dilakukan dengan memilih satu atau kombinasi dari berbagai teknik
                             dan
                        (12)  Hasil  akhir  penilaian  merupakan  integrasi  antara  berbagai  teknik  dan
                             instrumen penilaian yang digunakan.
                        (13)  Mekanisme penilaian terdiri atas:
                                 a.  menyusun,  menyampaikan,  menyepakati  tahap,  teknik,  instrumen,
                                   kriteria, indikator, dan bobot penilaian antara penilai dan yang dinilai
                                   sesuai dengan rencana pembelajaran;
                                 b. melaksanakan  proses  penilaian  sesuai  dengan  tahap,  teknik,
                                   instrumen,  kriteria,  indikator,  dan  bobot  penilaian  yang  memuat
                                   prinsip penilaian.
                                 c.  memberikan  umpan  balik  dan  kesempatan  untuk  mempertanyakan
                                   hasil penilaian kepada mahasiswa; dan
                                 d. mendokumentasikan  penilaian  proses  dan  hasil  belajar  mahasiswa
                                   secara akuntabel dan transparan.
                        (14)  Prosedur penilaian mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas
                             atau  soal,  observasi  kinerja,  pengembalian  hasil  observasi,  dan  pemberian
                             nilai akhir.
                        (15)  Prosedur  penilaian  pada  tahap  perencanaan  dapat  dilakukan  melalui
                             penilaian bertahap dan/atau penilaian ulang.
                        (16)  Pelaksanaan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran.









                                                                                                     17
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33