Page 41 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 41
F. Pelaksanaan Pembimbingan
(1) Pembimbingan disertasi adalah kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan
untuk memperlancar mahasiswa dalam menyelesaikan dan menjamin kualitas
disertasi.
(2) Bentuk pembimbingan disertasi dilakukan secara individu dapat dilakukan
dengan daring atau luring.
(3) Pembimbingan disertasi dilakukan secara sistematis dan periodik dibuktikan
dengan pengisian kartu bimbingan disertasi.
G. Pelaksanaan Penelitian
(1) Penelitian dapat dilaksanakan oleh mahasiswa setelah mendapat persetujuan
dari promotor dan ko-promotor dan telah memiliki instrumen yang valid dan
reliabel.
(2) Mahasiswa mengajukan surat permohonan surat izin pelaksanaan penelitian
kepada Direktur Pascasarjana. Surat permohonan yang diajukan mahasiswa
telah disetujui oleh promotor dan ko-promotor dan diketahui oleh Koorprodi.
(3) Mahasiswa melaporkan perkembangan pelaksanaan penelitian serta promotor
dan ko-promotor secara periodik melaksanakan pemantauan terhadap
pelaksanaan penelitian.
H. Ujian Kelayakan Disertasi
(1) Koorprodi menjadwalkan ujian kelayakan disertasi setiap bulan.
(2) Ujian kelayakan disertasi diselenggarakan dengan persyaratan:
a. Lulus semua MK dengan IPK minimal 3,0
b. Memperoleh persetujuan tertulis dari Tim Promotor bahwa disertasi
telah memenuhi persyaratan untuk diujikan.
c. Mendaftar ujian dan menyerahkan disertasi kepada tim penguji
melalui bagian akademik, paling lambat 10 hari sebelum
pelaksanaan ujian..
(3) Ujian kelayakan disertasi dapat dilakukan secara daring atau luring. Panitia
ujian kelayakan terdiri dari Pimpinan Pascasarjana, Koorprodi, Sekprodi,
dewan penguji (wadir I, koorprodi, promotor, ko-promotor I, ko-promotor II,
3 orang dosen penguji), staf pegawai akademik. Ujian kelayakan dapat
berlangsung jika dihadiri atau dilaksanakan oleh minimal 7 orang dewan
penguji, yaitu Wadir I, Koorprodi, promotor, ko-promotor I atau ko-promotor
II, dan 3 orang dosen penguji.Wadir I bertindak sebagai ketua dewan penguji.
(3) Penilaian kelayakan disertasi mencakup:
a. Pendahuluan (mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan kreatif sesuai bidang ilmunya, temuan atau pengembangan
teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru; masalah/tujuan penelitian,
publikasi)
b. Kajian pustaka (relevansi, kemutakhiran)
c. Metode penelitian (relevansi, kejelasan)
d. Hasil penelitian dan pembahasan (hasil penelitian,
pembahasan/diskusi;implikasi penelitian)
e. Penutup (simpulan dan saran-saran/rekomendasi)
f. Tata tulis dan bahasa
30