Page 49 - Pedoman Pendidikan Pascasarjana 2021
P. 49

BAB VIII
                                      PELAPORAN DAN KEJUJURAN AKADEMIK

                        A.   Pelaporan Hasil Belajar

                        (1)  Pelaporan  hasil  belajar  mahasiswa  Pascasarjana  Undiksha  mengikuti
                             prosedur  yang  berlaku  di  Pascasarjana  Undiksha  dengan  memperhatikan
                             kekhususan pembelajaran di Pascasarjana dan ketentuan Pemerintah/Ditjen
                             Dikti khusus untuk Pascasarjana.
                        (2)  Semua surat keterangan, ijazah, dan lain-lain yang menyangkut hasil belajar
                             dan/atau  hasil  belajar  akhir  mahasiswa  pascasarjana  diproses  di  Bagian
                             Akademik  Pascasarjana  Undiksha  dan  ditindaklanjuti  di  Biro  AKPK
                             Undiksha.


                        B.   Kejujuran Akademik dan Sanksi

                        (1)  Kejujuran  akademik  adalah  sikap  dan  perilaku  yang  menjunjung  tinggi
                             prinsip  kebenaran  ilmiah  dan  sekaligus  menghindarkan  diri  dari  semua
                             bentuk kecurangan akademik berkaitan dengan tugas-tugas dan ujian mata
                             kuliah, ujian tesis, dan disertasi.
                        (2)  Mahasiswa  yang  melakukan  pelanggaran  akademik  akan  dikenai  sanksi
                             berupa  ketidaklulusan  dalam  mata  kuliah,  pemberhentian  sementara
                             (skorsing)  dari  mengikuti  kegiatan  suatu  mata  kuliah  atau  kegiatan
                             akademik  lainnya,  dan/atau  pemberhentian  tetap  sebagai  mahasiswa
                             Pascasarjana Undiksha.
                        (3)  Pelaksanaan sanksi akademik diatur tersendiri oleh Rektor Undiksha.








































                                                                                                     38
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54